Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Beras, Giliran Harga Minyakita Bakal Naik

Mendag Zulkifli Hasan mengusulkan HET minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita naik sebesar Rp1.000 per liter.
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita. Rencana ini mencuat setelah sebelumnya pemerintah menaikkan HET beras bulog per 1 Mei 2024.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan HET minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat Minyakita naik sebesar Rp1.000 per liter.

Zulhas menyampaikan bahwa Kemendag saat ini tengah mendiskusikan penyesuaian harga eceran tertinggi untuk komoditas minyak goreng.

“Saya sih usulkan [HET] naik jadi Rp1.000 [per liter],” kata Zulhas saat ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Senin (6/5/2024).

Rencana pemerintah untuk mengevaluasi HET minyak goreng curah dan harga minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita sempat berembus sejak akhir 2023.

Kala itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, mengatakan, Kemendag bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi telah mengevaluasi HET untuk minyak goreng curah dan Minyakita. 

Hasil evaluasi selanjutnya akan dibahas bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) usai Pemilu 2024. 

“Kita masih ingin melihat evaluasi data-datanya, angka-angkanya kita sampaikan ke BPKP, nanti BPKP yang akan evaluasi governance-nya seperti apa,” kata Isy di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1/2024).

Untuk diketahui, pemerintah belum melakukan penyesuaian HET minyak goreng curah dan Minyakita sejak 2022. Melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.11/2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Curah, pemerintah mematok HET minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Sementara itu, pemerintah melalui Permendag No.41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, mewajibkan pelaku usaha untuk menjual Minyakita tidak melebihi harga eceran tertinggi sebesar Rp14.000 per liter. 

Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (6/5/2024) pukul 16.42 WIB, harga minyak goreng curah secara rata-rata nasional mengalami peningkatan.

Tercatat, harga minyak goreng curah naik 0,06% dari hari sebelumnya, menjadi Rp15.910 per liter. Harga tersebut berada di atas HET yang dipatok pemerintah yakni Rp14.000 per liter.

HET Beras Bulog

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) atau yang dikenal juga sebagai Beras Bulog resmi naik per 1 Mei 2024. 

Perubahan harga tersebut mengacu pada surat dari Badan Pangan Nasional No. 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.

“Per 1 Mei 2024 terdapat perubahan harga beras SPHP yang mengacu pada surat Badan Pangan Nasional tentang Penugasan SPHP Beras Tahun 2024,” ungkap Bulog melalui Instagram resminya @perum.bulog, dikutip Minggu (5/5/2024).

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper