Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyayangkan insiden longsor yang terjadi di exit Tol Parungkuda kilometer 64-600 ruas tol Bocimi pada Rabu (3/4/2024) malam.
Ketua Umum MTI Tory Damantoro menyatakan keprihatinannya soal kegagalan infrastruktur yang terjadi pada tol Bocimi. Dia menuturkan, kejadian tersebut berisiko menghambat pelayanan kepada masyarakat selama musim mudik Lebaran ini.
"Kejadiannya terjadi saat akan ada kenaikan demand yang tinggi, sehingga infrastruktur tol pun tidak dapat melayani [pemudik] dengan maksimal," kata Tory saat dihubungi, Kamis (4/4/2024).
Tory juga mempertanyakan kematangan perencanaan serta pembangunan infrastruktur tol ini. Dia menuturkan, kejadian ini seharusnya tidak terjadi jika perencaaan sipil konstruksi jalan dilaksanakan secara optimal.
Perencanaan sipll pembangunan jalan tol tersebut seharusnya sesuai dengan kondisi alam yang dilalui untuk menghindari insiden-insiden seperti longsor yang terjadi di Bocimi.
Tory menambahkan, insiden longsor ini tidak hanya menimbulkan kegagalan dari sisi layanan, tetapi juga pada sisi konstruksi dan perancangan jalan.
Baca Juga
Ke depannya, MTI meminta pemerintah dan pihak terkait lain untuk membuat perencanaan dan audit konstruksi jalan tol yang lebih matang. Tory menuturkan, audit kelayakan fungsi jalan perlu diperketat sejak tahap perencanaan.
Selanjutnya, standar AMDAL jalan tol juga harus dibenahi agar insiden serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya, PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku pemegang konsesi Jalan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi atau Tol Bocimi mengungkapkan terdapat 3 kendaraan yang terlibat kecelakaan pada peristiwa longsor Tol Bocimi.
Dalam laporannya, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan 2 mobil MPV (multi purpose vehicle) dan 1 truk. Di mana 1 mobil MPV jatuh terperosok ke lubang longsor. Sementara itu, 1 truk dan 1 mobil MPV lainnya dilaporkan menabrak median jalan tol karena berusaha menghindari ceruk longsor yang terjadi di KM 64+600 A.
"Ketiga kendaraan tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Sukabumi dengan kecepatan ± 80 KM/Jam di lajur 1, ketika melintasi KM 64+600 A tiba-tiba lajur 1 mengalami longsor," ujar manajemen TJT.