Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hary Tanoe Jelaskan Asal Usul Dugaan Pencemaran Danau Lido

Excecutive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo buka suara soal dugaan pencemaran Danau Lido terkait pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City - Dok. MNC Land
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City - Dok. MNC Land

Bisnis.com, JAKARTA – Excecutive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo buka suara terkait dugaan pencemaran Danau Lido disebabkan oleh pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido yang digarap oleh entitas usahanya PT MNC Land Tbk. (KPIG).

Hary Tanoe menuturkan, pihaknya memiliki sederet bukti bahwa dugaan pencemaran Danau Lido itu bermula dari pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Tol Bocimi) yang dilakukan sekitar 2016 hingga 2017. 

“Di 2016 dan 2017 itu ada pembangunan Tol Bocimi. Memang ada tiga ruas pertama dibangun itu. Setelah dilihat dari Google Earth ada memang aliran limbah kelihatan, nanti buktinya semua ada. Apa yang saya sampaikan ini semua bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Hary Tanoe dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (18/2/2025).

Aliran limbah pembangunan proyek tol di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu lantas mengalir melalui proyek pengembangan KEK Lido hingga bermuara ke Danau Lido. 

Dengan demikian, imbuh Hary Tanoe, jika tidak dilihat secara menyeluruh, limbah tersebut memang seakan-akan bersumber dari pembangunan KEK Lido yang digarap oleh entitas usahanya.

“Kawasan KEK Lido itu di sebelah danau, jadi lewatnya [limbah] lewat kita. Karena Tol Bocimi itu di luar kawasan kita, jadi di situ kalau hanya lihat sepotong kesannya itu limbah dari kawasan kita, padahal awal asal usulnya limbah pembangunan Tol Bocimi,” jelas Hary Tanoe. 

Sejalan dengan hal itu, Hary Tanoe menepis kabar bahwa pendangkalan Danau Lido akibat pembangunan KEK Lido. Dirinya lantas menekankan bahwa luas Danau Lido sendiri pada saat MNC Land masuk pada 2013 hanya seluas 13 hektare (ha).

Seiring dengan pelaksanaan pembangunan KEK Lido, luas Danau Lido itu dipastikan justru bertambah menjadi 13,6 ha usai pihaknya melakukan investasi pembangunan penahan lumpur dan pengerukan hingga menghabiskan investasi mencapai Rp8 miliar.

“Investasi itu yang mereka [MNC Land] lakukan sebenarnya bukan kewajiban kami, menghabiskan investasi Rp8 miliar lebih. Itu yang menyebabkan tadinya saat kami masuk [luas Danau Lido] 13 hektare sekarang menjadi 13,6 hektare. Jadi ada penambahan dan apa yang dilakukan kawan-kawan saya ini serta semua yang saya katakan bisa dibuktikan,” tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan pencemaran di Danau Lido terjadi akibat pengembangan proyek KEK Lido yang digarap oleh PT MNC Land Tbk. (KPIG) milik Hary Tanoesoedibjo.

Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH Sigit Reliantoro mengatakan bahwa luas badan air danau Lido semulanya adalah 24,78 hektare. Luas ini juga ditegaskan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (SK PUPR) No.3047/KPTS/M/2024. 

“Luasnya ada 24,78 hektare dan ternyata kami melihat ada perubahan,” kata Sigit dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penghentian Kegiatan Pembangunan di Kawasan Danau Lido, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Sigit mengatakan bahwa pembangunan KEK Lido membuat luas bahan air danau Lido menjadi berkurang 12,88 hektare dari semula 24,78 hektare menjadi 11,9 hektare pada 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper