Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Angkutan Barang Lebaran 2024 Mulai Besok! Cek Lokasi dan Jadwalnya

Kemenhub, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR menerapkan pembatasan angkutan barang Lebaran 2024 mulai besok 5 April 2024.
Truk pengangkut logistik melintas di ruas tol lingkar luar, Jakarta, Jumat (15/3/20249). Bisnis/Arief Hermawan P
Truk pengangkut logistik melintas di ruas tol lingkar luar, Jakarta, Jumat (15/3/20249). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H mulai Jumat (5/4/2024) besok.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri dan Kementerian PUPR secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 pada 5 Maret 2024. SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang di libur lebaran mendatang.

Berdasarkan informasi yang diunggah pada akun X resmi Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, pada Kamis (4/4/2024), pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 hingga 16 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat.

Secara terperinci, pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada beberapa jenis kendaraan. Pertama, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih; Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan.

“Pembatasan juga berlaku untuk mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, dan batu, hasil tambang, dan bahan bangunan,” demikian kutipan unggahan tersebut.

Sementara itu, beberapa kendaraaan angkutan barang mendapat pengecualian dari pembatasan ini. Sejumlah kendaraan angkutan yang tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok.

Berikut adalah daftar ruas jalan tol di daerah Jakarta da sekitarnya yang diberlakukan pembatasan angkutan barang

1. DKI Jakarta-Banten

Jakarta-Tangerang-Merak

2. DKI Jakarta

Prof. Dr. Ir. Sedyatmo-Jakarta Outer Ring Road (JORR)-Dalam Kota

3. DKI Jakarta & Jawa Barat

Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong-Cibadak

Bekasi-Cawang-Kampung Melayu

Jakarta-Cikampek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper