Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Angkutan Barang Lebaran, Ekspor-Impor Bakal Terganggu?

Organda menyebut penerapan pembatasan angkutan barang Lebaran 2024 bisa berdampak terhadap kegiatan ekspor impor.
Foto udara bongkar muat peti kemas di Terminal Petikemas New Makassar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/10/2023). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Foto udara bongkar muat peti kemas di Terminal Petikemas New Makassar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/10/2023). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha angkutan barang menyayangkan minimnya dialog antara pemerintah dengan pelaku usaha terkait pembatasan angkutan barang pada musim mudik Lebaran 2024. Terlebih, kebijakan tersebut berisiko mengganggu kegiatan ekspor impor.

Ketua Bidang Angkutan Multimoda Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ivan Kamadjadja menyebut pada dasarnya pihaknya mendukung pembatasan angkutan barang pada periode Lebaran. Hal ini mengingat potensi tingginya pergerakan masyarakat pada mudik Lebaran tahun ini yang dapat mencapai sekitar 193 juta orang.

Namun, Ivan menyayangkan tidak ada upaya dari regulator untuk berdialog dengan para pelaku usaha. Padahal, dia menyebut pelaku usaha angkutan barang akan menjadi salah satu pihak yang paling terdampak dari pembatasan ini.

“Kami hanya diundang untuk sosialisasi peraturan yang sudah terbit, tetapi tidak diajak dialog sebelumnya. Kami juga punya tujuan yang sama dengan pemerintah untuk mensukseskan penerapan regulasi tersebut,” kata Ivan saat dihubungi, Rabu (13/3/2024).

Ivan menuturkan, dialog antara pemangku kepentingan terkait sangat penting agar peraturan tersebut dapat diimplementasikan dengan optimal di lapangan dan mengurangi risiko atau kerugian yang berpotensi muncul.

Selain itu, Ivan juga mencermati kurangnya informasi detail terkait jenis angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan ini. 

Dia mencontohkan, pada pembatasan angkutan mudik Lebaran tahun ini, status angkutan ekspor-impor tidak disebutkan secara jelas apakah menjadi jenis yang dibatasi atau mendapat dispensasi.

Ivan mengatakan, kejelasan status angkutan ekspor impor ini diperlukan karena jadwal pengiriman dan kedatangan kapal yang sudah diatur dari beberapa waktu sebelumnya.

“Jika ada kapal yang datang tetapi truknya tidak bisa memuat, maka akan muncul biaya tambahan storage. Jika angkutannya [truk] tidak ada maka pengiriman barang pun akan tertunda sehingga terjadi keterlambatan,” kata Ivan.

Ke depannya, Ivan berharap pemerintah mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan terkait terlebih dahulu ketimbang hanya melakukan sosialisasi.

Selain itu, Organda juga berharap pemerintah tidak memberlakukan pembatasan angkutan barang saat periode libur panjang atau long weekend di sisa tahun 2024. Hal ini mengingat banyaknya jumlah long weekend yang ada di sepanjang 2024 ini.

“Kami tidak sanggup kalau setiap libur panjang ada pembatasan angkutan, belum lagi jangka waktu sosialisasi yang kurang dari sebulan. Ini juga sudah kami sampaikan keberatan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” kata Ivan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper