Bisnis.com, JAKARTA – PT Trans Jabar Tol (PT TJT) mengungkap Jalan Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi) Seksi II ruas Cigombong – Cibadak akan segera bertarif dalam waktu dekat.
Hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) No.1661/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi II.
“Maka dalam waktu dekat Seksi 2 ruas Tol Ciawi – Sukabumi dari Cigombong menuju Cibadak akan diberlakukan tarif,” jelas PT TJT dalam akun Instagram resminya, dikutip Jumat (27/9/2024).
Adapun sebelumnya, setelah ditutup untuk dilakukan penanganan permanen, pada 24 September 2024 Seksi 2 ruas Tol Ciawi – Sukabumi telah kembali dioperasikan secara fungsional tanpa tarif.
Selain itu, sebelumnya pengoperasian fungsional tanpa tarif juga sempat dilakukan selama 8 bulan terhitung sejak 6 Agustus 2023 hingga 21 April 2024.
Kemudian, pada April 2024 terjadi longsor pada Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi II ruas Cigombong - Cibadak, jalan tol sempat ditutup selama penanganan permanen tersebut pada lokasi longsor.
Baca Juga
Alhasil, selama masa penanganan permanen dilakukan, kendaraan yang melintas dari Sukabumi menuju Ciawi atau sebaliknya harus masuk/keluar melalui Gerbang Tol Cigombong kemudian perjalanan dilanjutkan kembali menggunakan jalan arteri.
Adapun, Jalan Tol Ciawi – Sukabumi sendiri memiliki total panjang 54 km yang terbagi menjadi 4 Seksi, yaitu Seksi 1 Ciawi - Cigombong sepanjang 15,35 km sudah beroperasi sejak Desember 2018 lalu.
Selanjutnya, Seksi 2 Cigombong – Cibadak sepanjang 11,90 km juga telah resmi beroperasi sejak Agustus 2023 lalu.
Kemudian, untuk Seksi 3 Cibadak - Sukabumi Barat sepanjang 13,70 km saat ini sedang dalam konstruksi dengan progres 11,56%, sedangkan Seksi 4 Sukabumi Barat - Sukabumi Timur sepanjang 13,05 km yang saat ini sedang dalam tahap persiapan.