Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Tarif Tol Becakayu Segera Naik, Ini Perinciannya

Tarif Tol Becakayu akan segera naik sesuai Keputusan Menteri PU No. 685/KPTS/M/2025. Berikut perinciannya
Sejumlah mobil melintas di gerbang Tol Marga Jaya 2 yang merupakan bagian dari Tol Becakayu (Bekasi Cawang Kampung Melayu) Seksi 2A (Jakasampurna-Marga Jaya) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/3/2023). Tol Becakayu seksi 2A sepanjang 4,88 km dikenakan tarif lama sebesar Rp14.000 selama selama masa uji coba,sekaligus rangkaian dari sosialisasi penyesuaian tarif Jalan Tol Becakayu yang semula dengan sistem terbuka single tarif menjadi sistem terbuka empat zonasi tarif. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Sejumlah mobil melintas di gerbang Tol Marga Jaya 2 yang merupakan bagian dari Tol Becakayu (Bekasi Cawang Kampung Melayu) Seksi 2A (Jakasampurna-Marga Jaya) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/3/2023). Tol Becakayu seksi 2A sepanjang 4,88 km dikenakan tarif lama sebesar Rp14.000 selama selama masa uji coba,sekaligus rangkaian dari sosialisasi penyesuaian tarif Jalan Tol Becakayu yang semula dengan sistem terbuka single tarif menjadi sistem terbuka empat zonasi tarif. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

Bisnis.com, JAKARTA — Pengelola Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu atau Tol Becakayu mengumumkan bakal segera naik tarif dalam waktu dekat.

Manajemen PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku pengelola Tol Becakayu menyebut rencana kenaikan tarif tol itu telah mendapat restu dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 685/KPTS/M/2025.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penerapan tarif baru untuk Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu), berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 685/KPTS/M/2025," jelasnya dalam media sosial KKDM, Selasa (5/8/2025).

Berdasarkan laporan yang disampaikan, kenaikan tarif itu bakal berkisar antara Rp500 hingga Rp1.000.

Untuk diketahui, penyesuaian tarif tol merupakan mekanisme yang telah diatur dalam UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, penyesuaian tarif jalan tol dilakukan secara berkala tiap dua tahun sekali.

Dalam beleid itu ditetapkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dilakukan secara berkala tiap dua tahun sekali.

Berikut daftar tarif baru Tol Becakayu yang bakal segera berlaku dalam waktu dekat:

Dari Jakarta Menuju Bekasi

Jatiwaringin (Zona 1)

Golongan I: Rp10.500

Golongan II dan III: Rp16.000

Golongan IV dan V: Rp21.000

Pondok Kelapa (zona 2)

Golongan I: Rp16.000

Golongan II dan III: Rp24.000

Golongan IV dan V: Rp32.000

Bintara Jaya (Zona 3)

Golongan I: Rp23.000

Golongan II dan III: Rp34.000

Golongan IV dan V: Rp45.500

Marga Jaya (Zona 4)

Golongan I: Rp29.000

Golongan II dan III: Rp43.500

Golongan IV dan V: Rp58.000

Dari Bekasi Menuju Jakarta

Marga Jaya 2 (Zona 4)

Golongan I: Rp29.000

Golongan II dan III: Rp43.500

Golongan IV dan V: Rp58.000

Jakasampurna (zona 3)

Golongan I: Rp23.000

Golongan II dan III: Rp34.000

Golongan IV dan V: Rp45.500

Pondok Kelapa 2 (Zona 2)

Golongan I: Rp16.000

Golongan II dan III: Rp24.000

Golongan IV dan V: Rp32.000

Jati Waringin 2 (Zona 1)

Golongan I: Rp10.500

Golongan II dan III: Rp16.000

Golongan IV dan V: Rp21.000


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro