Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) menilai pembentukan Badan Industri Mineral oleh Presiden Prabowo Subianto dapat berpotensi tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berbagai lembaga yang juga berperan dalam sektor tersebut.
Di satu sisi, Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bakhtiar mengatakan, kehadiran Badan Industri Mineral dapat dilihat sebagai wujud komitmen serius pemerintah untuk membangun industri hilirisasi.
Artinya, dengan dibentuknya lembaga ini maka pemangku kepentingan dapat lebih fokus membangun ekosistem industri hilirisasi, peningkatan tata kelola dan nilai tambah, serta tentunya inovasi yang jauh lebih maju.
"Namun, lembaga ini juga potensi tumpang tindih dengan berbagai lembaga yang sudah ada, misalnya hal ini juga sudah dikerjakan oleh MIND ID," kata Bisman kepada Bisnis, Senin (25/8/2025).
Pasalnya, holding BUMN industri pertambangan itu juga berperan untuk mengelola sumber daya mineral strategis hingga mendukung percepatan hilirisasi industri. Bahkan, perusahaan-perusahaan tambang tergabung dalam MIND ID.
"Selain itu juga potensi menciptakan birokrasi baru, lebih-lebih jika ternyata tidak punya kewenangan yang signifikan, maka hanya akan jadi lembaga yang tidak efektif," tuturnya.
Baca Juga
Untuk itu, pakar sektor energi dan pertambangan ini juga berharap agar lembaga ini fokus pada penguatan tata kelola dan regulasi, serta mempercepat membangun ekosistem industri hilir berbasis mineral.
"Tak kalah penting juga mengonsolidasikan BUMN dan badan usaha untuk sinergi, serta mampu melakukan inovasi yang jauh lebih baik," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan Bisnis sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Brian Yuliarto menjadi Kepala Badan Industri Mineral di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Pelantikan tersebut menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor hilirisasi mineral nasional.
Brian Yuliarto yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) itu resmi mendapat amanat atau jabatan baru seusai pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 77P tahun 2025 tentang pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral.
“Presiden RI memutuskan menetapkan Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral terhitung pengucapan sumpah janji,” demikian isi Keppres tersebut.