Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Segera Naik

Astra Infra Group mengumumkan Jalan Tol Tangerang – Merak (Tamer) bakal segera melakukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat.
Foto udara sejumlah kendaraan antre di Gerbang Tol Cikupa ruas tol Tangerang - Merak di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (20/4/2023). Pada H-2 Lebaran Idul Fitri 1444 H, arus mudik yang melintas jalan tol Tangerang - Merak terpantau lancar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Foto udara sejumlah kendaraan antre di Gerbang Tol Cikupa ruas tol Tangerang - Merak di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (20/4/2023). Pada H-2 Lebaran Idul Fitri 1444 H, arus mudik yang melintas jalan tol Tangerang - Merak terpantau lancar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU

Bisnis.com, JAKARTA – Astra Infra Group mengumumkan Jalan Tol Tangerang – Merak (Tamer) bakal segera melakukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat. 

Mengutip informasi yang dibagikan oleh akun Instagram resmi @astratoltamer, keputusan penyesuaian tarif itu telah mengantongi restu Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. 

“Dalam Waktu dekat Astra Tol Tangerang – Merak akan melakukan penyesuaian tarif yang telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri PU No. 176/KPTS/M/2025,” demikian jelas manajemen pengelola Tol Tamer, dikutip Minggu (16/2/2025).

Astra Infra menegaskan, kenaikan tarif tersebut dilakukan untuk tetap memastikan peningkatan layanan, pemeliharaan infrastruktur serta kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol. 

Namun demikian, Astra Infra belum merinci secara detail berapa besaran kenaikan dan kapan implementasi tarif baru itu bakal diberlakukan.

Untuk diketahui, kenaikan tarif itu memang diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak. 

Aturan itu menjelaskan, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) diperkenankan melakukan kenaikan tarif selama 2 tahun sekali dengan catatan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Sementara berdasarkan catatan Bisnis, tarif tol Tangerang-Merak terakhir kali mengalami penyesuaian pada 3 Januari 20023 pukul 00.00 WIB. 

Kala itu, besaran penyesuaian tarif yang semula dari tarif dasar untuk golongan I Rp655 per km menjadi Rp802 per km, disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper