Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Tarif 4 Ruas Tol Kompak Naik Usai Lebaran, Ini Daftarnya

Sejumlah ruas jalan tol bakal mengalami kenaikan tarif tol usai lebaran pada tahun ini. Berikut daftarnya.
Foto udara sejumlah kendaraan antre di Gerbang Tol Cikupa ruas tol Tangerang - Merak di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (20/4/2023). Pada H-2 Lebaran Idul Fitri 1444 H, arus mudik yang melintas jalan tol Tangerang - Merak terpantau lancar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Foto udara sejumlah kendaraan antre di Gerbang Tol Cikupa ruas tol Tangerang - Merak di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (20/4/2023). Pada H-2 Lebaran Idul Fitri 1444 H, arus mudik yang melintas jalan tol Tangerang - Merak terpantau lancar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah ruas jalan bebas hambatan bakal mengalami kenaikan tarif tol pada tahun ini. Beberapa di antaranya bahkan telah disosialisasikan untuk dapat mulai naik dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode 2023 – 2025 Miftachul Munir sempat menjelaskan bahwa sejumlah ruas itu bakal naik tarif usai periode Lebaran 2025 rampung.

“Ada beberapa ruas yang sebenarnya harusnya sudah naik tarif, tapi belum dinaikkan karena momen Lebaran. [Tahun ini] banyak yang naik tarif,” kata Munir saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Adapun, mayoritas ruas tol yang bakal melakukan penyesuaian tarif itu tersebar di jaringan jalan tol Trans Jawa.

Berikut daftar ruas tol yang bakal naik tarif dalam waktu dekat:

1. Jalan Tol Tangerang – Merak

Rencana kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak telah diumumkan oleh Badan usaha Jalan Tol (BUJT) Astra Infra Tol Cipali pada beberapa waktu lalu. 

Head of Corporate Communications Department Astra Infra, Deddy Pradityo Opficon menjelaskan implementasi kenaikan tarif itu masih akan menunggu kesiapan peningkatan layanan yang saat ini tengah dilakukan. 

“Masih kita melihat ini juga [kesiapan peningkatan layanan],” ujarnya.

Adapun, kenaikan tarif itu sendiri telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 176/KPTS/M/2025. Dari beleid itu diketahui tarif melintas dari GT Cikupa hingga ujung GT Merak bakal tembus Rp58.000 untuk golongan I dari sebelumnya Rp53.500.

Sementara itu, untuk Golongan V bakal naik menjadi Rp111.500 dari sebelumnya yakni Rp109.000. Artinya, besaran kenaikan tarif tol Tangerang – Merak untuk kendaraan Golongan V sebesar Rp2.500.

2. Tol Soreang – Pasirkoja 

Jalan Tol Soreang – Pasirkoja masuk ke dalam daftar ruas yang bakal naik tarif tahun ini. Di mana, PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) sendiri telah melakukan sosialisasi rencana penyesuaian tarif sejak 7 Februari 2025.

Dalam laporannya, penyesuaian tarif Jalan Tol Soreang – Pasirkoja itu telah mendapat persetujuan Menteri Pekerjaan Umum yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 43/KPTS/M/2025.

“Ruas Tol Soreang – Pasirkoja (Soroja) yang dikelola oleh PT CMLJ dalam waktu dekat akan memberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 43/KPTS/M/2025,” tulis manajemen CMLJ dikutip Senin (7/4/2025).

Sedikit bocoran, besaran penyesuaian tarif pada ruas terjauh Tol Soreang – Pasirkoja Golongan I: Rp8.500, Golongan II dan III: Rp13.500 dan Golongan IV dan V: Rp17.000.

3. Tol Semarang ABC

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) sempat memberi sinyal bakal memberlakukan penyesuaian tarif pada tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama JSMR Subakti Syukur.

“Kami juga sudah bisa menyesuaikan untuk menaikkan tarif di ruas Tol Semarang ABC,” jelas Subakti. 

Meski demikian, belum diketahui pasti kapan rencana Tol tersebut bakal mulai naik tarif. Akan tetapi, Tol tersebut memang terakhir kali melakukan penyesuaian tarif pada 2023.

Dengan demikian, Tol Semarang ABC telah memenuhi syarat yang menetapkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.
 
4. Tol Pandaan – Malang

Jalan Tol Pandaan – Malang yang juga dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) ini direncanakan bakal naik tarif pada tahun ini. 

Sesuai dengan aturan UU Nomor 38/2004 tentang Jalan, di Pasal 48 ayat 3 dijelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali.

Sementara berdasarkan catatan Bisnis, Tol Pandaan – Malang terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada 3 Januari 2023. 

Kala itu, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1752/KPTS/M/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Pandaan – Malang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper