Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengalokasikan anggaran senilai Rp20 miliar untuk mendukung industri makanan dan minuman melalui program restrukturisasi mesin tahun 2024.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantji Punguan Pintaria mengatakan restrukturisasi mesin merupakan stimulus penggunaan mesin atau peralatan yang lebih modern untuk menunjang efisiensi produksi.
"Untuk tahun ini ada alokasi anggaran sebetulnya total Rp20 miliar di makanan dan minuman, namun masih terkendala dalam payung hukum yang belum terbit," kata Merri saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Anggaran tersebut akan dikucurkan kepada 20 perusahaan yang mencakup 10 perusahaan minuman dan 10 perusahaan makanan. Dia menerangkan, alokasi insentif dilakukan berdasarkan nilai reimburse.
Dalam hal ini, pihaknya tengah mengejar penyelesaian beleid tersebut pada awal kuartal pertama sehingga dapat direalisasikan hingga Desember 2024 mendatang.
"Karena ini masih berproses seperti apa yang sudah ada saat ini di industri hasil hutan dan perkebunan, di inudstri pengolahaan kayu itu maksimal reimburse hanya Rp1 miliar," tuturnya.
Baca Juga
Namun, Merri menjelaskan bahwa apabila belanja indsutri mamin untuk mesin dan peralatan di bawah Rp1 miliar, maka target perusahaan bisa mencapai lebih dari 20 perusahaan.
Adapun, program restrukturisasi mesin menjadi salah satu upaya Kemenperin dalam rangka implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 serta untuk meningkatkan daya saing industri.
Insentif pembaruan mesin industri itu juga disebut dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi energi, dan pendalaman struktur industri, sehingga meningkatkan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan hidup.