Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Beri Insentif Mesin Olahan Kayu, Pengusaha Minta Tambah

Pada 2023, Kemenperin telah menyalurkan hampir Rp10 miliar untuk restrukturisasi mesin yang dimanfaatkan oleh 15 perusahaan dalam negeri.
Panel kayu dan kayu olahan/Ilustrasi-kemenperin.go.id
Panel kayu dan kayu olahan/Ilustrasi-kemenperin.go.id

Bisnis.com, JAKARTA- Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) meminta pemerintah untuk menambah pagu anggaran untuk program restrukturisasi mesin. Hal ini diyakini dapat menggenjot produktivitas hingga kapasitas produksi. 

Pada 2023, Kementeriterian Perindustrian (Kemenperin) telah menyalurkan hampir Rp10 miliar untuk restrukturisasi mesin yang dimanfaatkan oleh 15 perusahaan dalam negeri.

Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur mengatakan program tersebut terbukti membantu pengusaha industri mebel untuk meningkatkan efisiensi, kapasitas, produktivitas kerja, dan kualitas standar produk. 

"Bahkan bisa menambah variasi atau diversifikasi produk dan sangat efektif dalam mendorong peningkatan daya saing secara umum," kata Sobur kepada Bisnis, (26/1/2024). 

Sobu menyebutkan, alokasi pagu anggaran program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan industri pengolahan kayu pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp7,8 miliar.

Namun, jumlah perusahaan penerima masih belum pasti karena bergantung pengajuan perusahaan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Kemenperin tengah mengusulkan penambahan jumlah item mesin untuk insentif.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk terus mempertahankan program ini sekaligus memperbesar pagu anggaran sehingga jumlah perusahaan peserta yang mendapat bantuan terus bertambah," ujarnya.

Di sisi lain, dia juga ingin pemerintah memperluas cakupan jenis mesin untuk semua kategori produk perusahaan industri mebel dan kerajinan dari semua jenis bahan baku. 

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menyampaikan insentif restrukturisasi mesin telah terserap 100% kepada 15 perusahaan untuk TA 2023. 

"Sudah terserap semua, kita lanjutkan tahun ini," kata Putu saat ditemui beberapa waktu lalu. 

Untuk diketahui, program restrukturisasi mesin/peralatan industri pengolahan kayu merupakan pemberian reimburse penggantian sebagian pembelian mesin/peralatan sesuai kriteria. Program ini bertujuan untuk mendukung pembaruan teknologi mesin/peralatan dalam meningkatkan produktivitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper