Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelajah EV 2023: Harita Nickel (NCKL) Sulap Lubang Bekas Tambang Jadi Kawasan Hijau

Hingga September 2023, Harita Nickel telah melakukan reklamasi lubang tambang nikel di Pulau Obi mencapai mencapai 197 hektare.
Foto udara suasana lahan reklamasi milik Harita Group di Pulau Obi, Malauku Utara, Selasa (5/12/2023). Hingga September 2023 Harita Group telah mereklamasi sekitar 197 hektare lahan di Pulau Obi/JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Foto udara suasana lahan reklamasi milik Harita Group di Pulau Obi, Malauku Utara, Selasa (5/12/2023). Hingga September 2023 Harita Group telah mereklamasi sekitar 197 hektare lahan di Pulau Obi/JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Reklamasi merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan perusahaan tambang untuk menjaga kelestarian dan meminimalisir dampak perubahan alam setelah kegiatan penambangan. Kewajiban reklamasi ini masuk dalam syarat izin, karena itu Harita Nickel pun mengebut reklamasi lubang bekas di Pulau Obi.

Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang No 3/2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 39 UU No 3/2020 menyebut, izin usaha pertambangan (IUP) salah satunya memuat kewajiban melaksanakan reklamasi dan pascatambang.

Hal ini juga menjadi salah satu fokus Harita Nickel (NCKL). Salah satu upaya reklamasi eks tambang perusahaan yang bernama Pit Komodo telah menghasilkan kawasan hijau.

Steffani Silferansti, Nursery Operation Foreman PT TBP menjelaskan, kawasan reklamasi Komodo atau disebut Pit Komodo dahulu merupakan wilayah tambang NCKL. Setelah produksi nikel di daerah tersebut rampung, proses reklamasi atau penanaman kembali pun dilakukan.

“Ketika proses mining (penambangan) selesai, perusahaan punya kewajiban untuk menghijaukan kembali daerah yang ditambang tersebut,” katanya saat ditemui Tim Jelajah EV di Kawasi, Pulau Obi, Maluku Utara pada Senin (5/12/2023).

Berdasarkan pantauan Tim Jelajah EV Bisnis Indonesia saat mengunjungi Pit Komodo pada Senin (5/12/2023), tidak terlihat bekas-bekas penambangan pada daerah tersebut. Hamparan pohon dan rerumputan yang cukup rimbun memenuhi kawasan reklamasi Komodo.

Pada satu sisi Pit Komodo, terdapat papan informasi seputar kawasan reklamasi tersebut. Pada papan tersebut, penanaman pada Pit Komodo disebut dilakukan pada periode Februari-Juni 2019 dengan luas 11,82 hektare.

Steffani menuturkan hingga September 2023 total lahan yang telah direklamasi perusahaan telah mencapai 197 hektare.

Steffani memaparkan, beberapa tanaman yang digunakan dalam proses reklamasi ini diantaranya adalah kayu putih, meranti, jabon merah, cemara laut, dan lainnya.

“Untuk reklamasinya, perusahaan tetap punya komitmen dengan regulasi. Jadi, harus ada 40% tanaman lokal di lahan itu, contohnya seperti jabon merah” jelas Steffani.

Steffani menjelaskan, proses reklamasi dimulai dengan penataan kontur tanah di bekas lahan tambang. Lubang-lubang hasil penambangan ditutup menggunakan lapisan tanah overburden (OB) atau tanah yang menutupi lapisan mineral saat ditambang.

Penutupan lubang juga dilakukan menggunakan lumpur hasil limbah pengolahan bijih nikel. Setelahnya, perusahaan menggunakan lapisan tanah top soil yang kemudian dilanjutkan dengan penanaman beragam tumbuhan. 

Steffani melanjutkan, program penghijauan tersebut kini juga menjadi habitat bagi fauna-fauna endemik di Maluku Utara. Steffani menuturkan, berdasarkan hasil pemantauan perusahaan, Pit Komodo kini menjadi tempat tinggal beberapa hewan seperti Burung Kasturi Ternate dan Nuri Pipi Merah.

Tidak hanya itu, proses penghijauan kembali yang dilakukan perusahaan juga memunculkan nilai guna baru. Steffani menuturkan, perusahaan akan mengolah tanaman sereh wangi menjadi minyak atsiri.

Dia mengatakan, sereh wangi merupakan salah satu tanaman penutup tanah (cover crop) yang digunakan perusahaan pada proses reklamasi. Steffani menuturkan, saat ini perusahaan tengah membangun fasilitas penyulingan untuk mengolah tanaman tersebut menjadi minyak atsiri.

“Ini ada program dengan CSR. Nanti tanamannya akan kita panen di area-area reklamasi untuk kemudian diolah,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper