Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelajah EV:  Sederet Upaya Harita Nickel Jaga Ekosistem, dari Kolam Sedimen hingga Daur Ulang Air

Harita Nickel berupaya agar aktivitas pertambangan hingga industri pengolahan nikel tak mencemari lingkungan.
Foto udara kolam sedimen milik Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara/JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Foto udara kolam sedimen milik Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara/JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, Maluku Utara telah memiliki sistem pengelolaan air (water management) limbah bekas produksi agar tidak mengganggu kehidupan masyarakat maupun habitat laut.

Environmental Superintendent Harita Nickel Indra Maizar menuturkan, salah satu langkah pengelolaan air yang dilakukan perusahaan adalah dengan membuat kolam sedimen (sediment pond). Dia mengatakan, Harita Nickel memiliki 2 kolam sedimen berukuran besar bernama Bunaken dan Tuguraci.

Indra menuturkan, kolam sedimen Bunaken memiliki kapasitas total sebesar 200.000 meter kubik, sedangkan kolam Tuguraci berkapasitas total 1,2 juta meter kubik. Secara keseluruhan, kedua kolam sedimen tersebut memiliki total luas sekitar 53 hektare.

Indra mengatakan, perusahaan juga memiliki kolam-kolam berukuran lebih kecil di daerah aliran hulu serta sejumlah check dam. Jika digabung dengan kolam sedimen Bunaken dan Tuguraci, kolam-kolam tersebut memiliki  total luas 70,26 hektare dan kapasitas 1.545.720 meter kubik.

Dia menjelaskan, kolam sedimen berfungsi untuk mengendapkan sedimen-sedimen yang dibawa oleh air sisa aktivitas pertambangan dan industri perusahaan. Hal ini agar air tersebut tidak mengandung zat-zat yang berbahaya ketika dilepas ke aliran sungai dan laut terdekat.

“Air yang sudah diendapkan dan diolah di kolam sedimen Bunaken dan Tuguraci kemudian dilepas ke aliran Sungai Todoku. Kalau tidak diendapkan dulu, air bekas aktivitas industri ini bisa mempengaruhi biota laut,” kata Indra saat ditemui Tim Jelajah EV di Kawasi, Pulau Obi, Maluku Utara pada Kamis (7/12/2023).

Indra memaparkan, cara kerja kolam sedimen ini adalah air bekas aktivitas pertambangan dan industri dialirkan pada kolam-kolam sedimen berukuran lebih kecil di daerah hulu. Air tersebut kemudian dialirkan secara teratur ke kolam sedimen besar Bunaken dan Tuguraci.

Sebelum memasuki kolam sedimen besar untuk diproses, air limbah tersebut juga melewati bendungan kecil bernama check dam. Indra menuturkan, fungsi check dam adalah untuk  memperlambat laju aliran air limbah agar nantinya tidak meluap di kolam sedimen.

Pada kolam sedimen, aliran air limbah juga diberikan oleh senyawa kimia untuk mempercepat proses pengendapan. Indra menuturkan, senyawa yang umumnya diberikan pada air limbah tersebut adalah sejenis tawas seperti fero sulfat.

“Prosesnya kurang lebih sama seperti yang digunakan pada fasilitas PDAM [Perusahaan Daerah Air Minum],” jelas Indra.

Selain itu, kolam sedimen juga berfungsi untuk menurunkan tingkat keasaman dan total padatan yang terlarut atau total suspended solids (TSS) air limbah perusahaan. Hal ini agar air yang nantinya dilepas ke laut memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 9/2006 tentang Baku Mutu Air pada Pertambangan Bijih Nikel.

Indra mengatakan, tingkat keasaman air limbah perusahaan yang akan dilepas umumnya memiliki pH sekitar 7 hingga 8,5. Sementara itu, tingkat keasaman air limbah aktivitas industri nikel sebelum diproses pada kolam sedimen adalah pH 9.

Sementara itu, tingkat TSS air limbah aktivitas industri perusahaan yang nantinya dilepas ke aliran sungai atau laut tidak boleh melebihi 100 miligram per liter.

Dia menuturkan, upaya pengelolaan air sisa limbah industri nikel ini juga dipantau langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan atau disebut Sparing.

“Sudah ada alat yang terpasang di fasilitas kolam sedimen kita agar kementerian dapat memantau kualitas air limbah ini secara real time. Selain itu, secara internal kita juga setiap hari melakukan pengujian yang sama dengan mengambil sampel air,” kata Indra.

Selain kolam sedimen, perusahaan juga memiliki sistem pengelolaan air khusus untuk kepentingan penggunaan aktivitas produksi nikel. Indra menuturkan, Harita Nickel memiliki dua kolam khusus yang berfungsi untuk menampung air hujan dan air bekas aktivitas produksi dari smelter.

Dia mengatakan, air hujan yang telah ditampung pada kolam tersebut dipompa ke fasilitas smelter perusahaan untuk digunakan dalam proses produksi. Air limbah bekas produksi itu kemudian dialirkan kembali pada kolam yang berbeda untuk ditampung.

“Air itu nanti dipompa ke smelter untuk digunakan lagi dalam proses pengolahan nikel,” lanjut Indra.

Indra menambahkan, kolam sedimen dan penampungan air hujan tersebut digunakan dalam pengelolaan air limbah hasil industri. Untuk pengelolaan air limbah rumah tangga atau domestik, dia menuturkan Harita Nickel memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tersendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper