Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penambangan Ilegal Marak, APBI Berharap Satgas Gakkum ESDM Segera Terbentuk

APBI berharap terbentuknya satgas dapat menuntaskan permasalahan penambangan ilegal yang rawan terjadi di daerah penghasil batu bara.
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyambut baik rencana pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengawasi penegakkan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, salah satunya terkait penambangan liar.

Pembentukan satgas tersebut menjadi angin segar bagi para pelaku usaha tambang yang sudah sangat resah dengan praktik penambangan ilegal yang saat ini masih marak. Terlebih, praktik ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia berharap terbentuknya satgas ini nantinya dapat menuntaskan permasalahan penambangan ilegal yang rawan terjadi di daerah penghasil batu bara.

“Di daerah pengasil batu bara, di mana ada hasil batu bara seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatra Selatan,” ujar Hendra saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).

Menurut Hendra, praktik penambangan ilegal telah banyak merugikan pelaku usaha tambang dan menyebabkan kerusakan lingkungan di daerah sekitar tambang batu bara.

“Dampaknya selain perusahaan, juga citra industri batu bara juga kurang bagus. Kemudian, dampak yang paling parah adalah lingkungan atau kerusakan lingkungan,” ucap Hendra.

Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan pembicaraan intens dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) terkait dengan pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengawasi penegakkan hukum di sektor ESDM.

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Bambang Suswanto mengatakan bahwa satgas gabungan tersebut akan memiliki empat tugas utama, yakni memberantas penambangan ilegal, pengeboran ilegal di sektor minyak dan gas bumi, penyelewengan distribusi BBM, dan pencurian listrik. Satgas gabungan tersebut akan terdiri atas penegak hukum, seperti kepolisian, TNI, dan kejaksaan. 

Bambang menuturkan, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pembentukan satgas sektor ESDM ini.

“Beberapa minggu yang lalu, atau 3 minggu saya sudah rapat dengan Menkopolhukam, sedang dirancang Keppres penegakkan hukum di sektor ESDM. Itu ada tiga satuan tugas,” kata Bambang dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Senin (6/11/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper