Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Pengawasan Penambangan Ilegal hingga Pencurian Listrik Segera Dibentuk

Pemerintah tengah membentuk satgas gabungan untuk melakukan penegakkan hukum di sektor tambang, migas, hingga ketenagalistrikan.
Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswanto saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/11/2023)/Bisnis-Lukman Nur Hakim
Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswanto saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/11/2023)/Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan pembicaraan intens dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) terkait dengan pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengawasi penegakkan hukum di sektor ESDM.

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Bambang Suswanto mengatakan bahwa satgas gabungan tersebut akan memiliki empat tugas utama, yakni memberantas penambangan ilegal, pengeboran ilegal di sektor minyak dan gas bumi, penyelewengan distribusi BBM, dan pencurian listrik. Satgas gabungan tersebut akan terdiri atas penegak hukum, seperti kepolisian, TNI, dan kejaksaan. 

Bambang menuturkan, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pembentukan satgas sektor ESDM ini.

“Beberapa minggu yang lalu, atau 3 minggu saya sudah rapat dengan Menkopolhukam, sedang dirancang Keppres penegakkan hukum di sektor ESDM. Itu ada tiga satuan tugas,” kata Bambang dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Senin (6/11/2023).

Bambang menyampaikan bahwa untuk satgas ektor ESDM ini akan mencakup semua lini yang terindikasi adanya pelanggaran. Dirinya pun menuturkan bahwa pihaknya tidak pandang bulu untuk menumpas kejahatan di sektor ESDM.

“Kita mulai dari mana? Ya, dari mana-mana semua. Perlu ada satgas penegak hukum dan gabungan, insyaallah kalau ini keluar Keppresnya kita akan segera action,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada TNI dan Polri untuk ikut memberantas praktik eksportasi hasil tambang ilegal.

Kepala negara menegaskan bahwa pemerintah tengah mendorong hilirasi industri tambang. Artinya, jika ekspor dan pertambangan ilegal masih berjalan, proses industrialisasi akan terganggu.

“Tugas TNI-Polri ada di situ [menumpas pertambangan ilegal], kalau ekspor ilegal misalnya timah masih berjalan, bauksit masih ada, batu bara masih ada sehingga penerimaan negara menjadi sangat berkurang,” ujar Jokowi, Rabu (8/2/2023).

Meski demikian, Jokowi tidak mau menjelaskan lebih jauh. Dia menganggap bahwa pihak TNI - Polri sudah paham betul apa yang harus dilakukan ketika menghadapi masalah tambang ilegal.

“Saya kira [TNI-Polri] sudah ngerti apa yang dilakukan tak perlu saya jelaskan,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper