Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penambangan Ilegal di Wilayah Usaha BUMN, DPR: Persoalan Menahun

Komisi VII DPR menggelar rapat tertutup bersama MIND ID, dkk terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah usaha BUMN tambang.
Kegiatan operasional pertambangan anggota MIND ID./mind.id
Kegiatan operasional pertambangan anggota MIND ID./mind.id

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa persoalan kegiatan tambang ilegal menjadi persoalan menahun yang juga terjadi di wilayah usaha sejumlah perusahaan tambang pelat merah.

Oleh karena itu, pada Rabu (7/12/2022), Komisi VII DPR RI memanggil pimpinan perusahaan BUMN holding pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan sederet perusahaan anggotanya, meliputi  PT Timah Tbk. (TINS), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dan PT Antam Tbk. (ANTM) untuk membahas pertambangan ilegal tanpa izin (PETI). Rapat dilakukan secara tertutup.

Kami membahas tentang illegal mining yang terjadi di sejumlah wilayah usaha yang dimiliki oleh Antam, Timah, kemudian Bukit Asam, dan Freeport,” ungkap Eddy saat dihubungi oleh Bisnis, Kamis (8/12/2022).

Eddy mengungkapkan, persoalan tambang ilegal tersebut merupakan permasalahan klasik yang terjadi selama bertahun-tahun dan hingga kini belum ada penyelesaian yang tuntas.

Komisi VII DPR RI kemudian merekomendasikan untuk dilakukannya proses penegakan hukum yang konsekuen terhadap PETI di berbagai daerah yang masih banyak tambang ilegal. Dalam hal ini, Komisi VII merekomendasikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum).

“Kami membuat rekomendasi agar ada pembentukan direktorat jenderal penegakan hukum di Kementerian ESDM yang memiliki kewenangan penindakan,” tambah Eddy.

Menurutnya, dengan dibentuknya Ditjen Gakkum ini, bisa melakukan penindakan terhadap kegiatan-kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan secara terang-terangan di berbagai daerah.

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan juga membenarkan illegal mining menjadi topik utama pembahasan dalam rapat yang digelar Komisi VII DPR RI pada Rabu (7/12/2022).

“Yang kemarin bahas illegal mining,” kata Dany kepada Bisnis saat ditemui, Kamis (8/12/2022).

Saat ditanyai mengenai usulan pembentukan Ditjen Gakkum, Dany mengungkap MIND ID menyetujui hal tersebut demi ditegakkannya hukum untuk kegiatan illegal mining.

“Pokoknya kita mendukung soal [Ditjen] Gakkum dan untuk illegal mining kita juga mendukung untuk penegakkan hukum sebagaimana rekomendasi dari komisi VII,” pungkas Dany.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper