Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif langsung menerjunkan tim inspektur tambang untuk memverifikasi cuitan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ihwal praktik tambang pasir ilegal yang masif di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
“Kami akan kirim inspektur tambang untuk langsung melihat di lokasi,” kata Arifin saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Arifin berharap tim dari Kementerian ESDM itu dapat mencari fakta terkait dengan praktik tambang pasar tanpa izin yang diperkirakan tersebar di lebih dari 20 lokasi di kawasan tersebut.
“Untuk mencari fakta apa yang ada di lapangan,” kata dia.
Sebelumnya, Gibran membeberkan terdapat lebih dari 20 titik lokasi tambang pasir ilegal yang tersebar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang belakangan meresahkan masyarakat setempat.
Malahan, Gibran blak-blakan mengatakan, tambang pasir ilegal yang masif itu dibekingi oleh individu atau kelompok yang memiliki akses pada kekuasaan.
Baca Juga
“Ya pak, ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Bekingannya ngeri,” kata Gibran melalui cuitan, 27 November 2022 lalu.
Cuitan itu disampaikan Gibran untuk menanggapi keluhan masyarakat lewat Twitter ihwal maraknya tambang pasir ilegal di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Saat itu, pemilik akun Mr Agus @amr715882 meminta Gibran untuk melaporkan keluhan tambang ilegal itu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Alasannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo tidak kunjung menertibkan praktik tambang tanpa izin tersebut.
"Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yg ada di kb.klaten,lebih dari 20 titik lokasi..tp dibiarkan. @ListyoSigitP @ganjarpranowo,” cuit akun Mr Agus di Twitter, 27 November 2022 lalu.
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar membenarkan cuitan Gibran terkait dengan dugaan adanya individu atau kelompok yang memiliki kekuasaan untuk membekingi kegiatan tambang ilegal di sejumlah daerah.
Melky menyoroti lemahnya aparat penegak hukum untuk menindak praktik tambang tanpa izin di daerah. Menurut Melky, situasi itu menunjukkan adanya persekongkolan antara oknum penegak hukum dengan pemain tambang ilegal di daerah.
“Para penegak hukumnya menjadi bagian terpenting dari masalah itu sendiri. Mereka berada di balik langgengnya operasi tambang ilegal,” kata Melky.