Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balada Kereta Cepat WHOOSH: Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang

Kereta Cepat Jakarta Bandung yang ganti nama jadi Kereta WHOOSH Indonesia melewati balada panjang mulai dari jebakan utang China hingga klaim buang-buang uang.
Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim./ Dok. KCIC
Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim./ Dok. KCIC

Bisnis.com, JAKARTA – Kereta Cepat Jakarta Bandung, yang kini bernama Kereta WHOOSH Indonesia, menuai banyak nada sumbang mulai awal sampai jelang resmi beroperasi pada 1 Oktober 2023. Mulai dari kena jebakan utang China hingga dianggap buang-buang uang.

Salah satu topik yang kerap dibicarakan terkait proyek ini adalah pembengkakan biaya (cost overrun) selama masa konstruksi dan perkara penjaminan utang pinjaman dari China menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Teranyar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan terkait penjaminan pemerintah untuk memperoleh pendanaan atas pembengkakan biaya selama masa konstriksi proyek kereta cepat.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Berdasarkan beleid tersebut, disebutkan bahwa penjaminan pemerintah merupakan penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama pemerintah oleh menteri keuangan baik secara langsung atau secara bersama dengan badan usaha penjaminan infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan.

“Penjaminan Pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung dalam Peraturan Menteri ini disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya [cost overrun] sesuai dengan hasil keputusan Komite,” demikian bunyi pasal 2 PMK No. 89/2023.

Megaproyek transportasi tersebut awalnya direncanakan menelan biaya sebesar US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,5 triliun. Adapun, Indonesia mendapatkan pinjaman dari China Development Bank (CBD) untuk proyek tersebut sekitar 75 persen atau sekitar Rp64,8 triliun.

Kendati demikian, dalam perjalanannya proyek ambisius tersebut ternyata mengalami pembengkakan biaya sebesar US$1,2 miliar atau sekitar Rp8,3 triliun. Beban biaya bengkak itu dibagi dua antara China dan Indonesia. Adapun, pihak Indonesia harus membayar sekitar US$720 juta.

Lagi-lagi pihak CBD memberikan pinjaman dana bagi Indonesia untuk membayar cost overrun tersebut sebesar US$550 juta atau sekitar Rp8,3 triliun dengan bunga 3,4 persen dan tenor 30 tahun.

Secara total utang Indonesia dalam proyek Kereta Cepat mencapai Rp73,1 triliun. Maka, dengan asumsi bunga 3,4 persen dan tenor 30 tahun bisa dihitung estimasi besaran total utang kereta cepat yang harus dibayarkan pemerintah Indonesia.

Berdasarkan perhitungan itu, maka pemerintah wajib membayar utang kereta cepat selama 30 tahun mencapai Rp75 triliun.

Masalah cost overrun dan penggunaan pinjaman dari China untuk membayarnya memunculkan komentar-komentar negatif masyarakat. Hal tersebut diakui oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi Karya menyebut sejumlah pihak sempat keberatan dan mencurahkan omelan saat pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Keberatan pihak-pihak tersebut lantaran proyek kereta cepat disebut hanya buang-buang uang saja.

Namun, dia mengatakan pendapat mereka berubah setelah proyek tersebut rampung dan menguji kereta cepat tersebut.

"Kita mau bikin kereta cepat saja, banyak yang ngomel. Kenapa buang-buang uang? Begitu memakainya, baru mereka di situ senang," jelasnya dalam Seminar Nasional Strategi Green Financing Sektor Transportasi untuk Daya Saing Perkeretaapian Berkeadilan di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Di sisi lain, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, menyebut APBN tidak menjadi jaminan untuk pinjaman utang atas cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Tiko menjelaskan, pemerintah menunjuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk memberikan tambahan modal ke PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Hal ini mengingat posisi KAI sebagai pemegang saham terbesar pada pihak konsorsium Indonesia di KCIC.

Selain itu, KAI juga akan mendapatkan pinjaman dari China Development Bank (CDB) untuk pembayaran pembengkakan biaya tersebut. Pinjaman tersebut kemudian akan dialirkan ke PT KCIC.

“Jadi jangan salah, itu ada dua step, KAI wajib memberikan tambahan pinjaman saham ke KCIC. KAI juga kemudian akan meminjam ke CDB,” jelas Tiko di Kompleks Parlemen, dikutip Kamis (21/9/2023)

Lebih lanjut, Tiko juga menyebut proses negosiasi besaran bunga pinjaman untuk biaya bengkak proyek KCJB masih berlanjut hingga saat ini. Tiko menjelaskan, saat ini pemerintah Indonesia dan China telah berhasil menegosiasikan besaran bunga pinjaman itu hingga di bawah 4 persen.

Dia menyebut, besaran bunga pinjaman tersebut masih dibahas pada kisaran 3 persen per tahun.

“Terakhir negosiasi di bawah 4 persen, kisarannya di sekitar 3 persen sampai 3,5 persen,” ujarnya.

Kereta Cepat Bukan Proyek B2B

Sementara itu, Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian dan Angkutan Antarkota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Aditya Dwi Laksana menilai proyek seperti kereta cepat akan sulit dilaksanakan secara murni dengan skema business to business (B2B) atau murni dengan dana sendiri.

Hal ini salah satunya dipengaruhi oleh kebutuhan dana yang cukup besar, sehingga, proyek ini akan sulit lepas sepenuhnya dari intervensi pemerintah.

Selain kebutuhan dana yang besar, proyek tersebut juga melibatkan hubungan bilateral negara, dalam hal ini China dan Indonesia. Kemudian, proyek transportasi juga akan berkaitan dengan aspek pelayanan masyarakat.

Dia melanjutkan, penjaminan melalui APBN juga cukup kontradiktif dengan pernyataan pemerintah yang sempat mengarahkan proyek kereta cepat pada skema B2B.

Namun, adanya Peraturan Presiden No. 93/2021 yang disusul oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 89/2023 pun memungkinkan adanya pembiayaan proyek kereta cepat bersumber dari APBN.

“Menurut saya dulu pernyataan pemerintah soal proyek ini murni business to business di 2016 itu terlalu dini. Proyek sebesar ini sudah pasti tidak bisa dilepas dari intervensi pemerintah, apalagi ini statusnya PSN,” kata Aditya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper