Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut sejumlah pihak sempat keberatan dan mencurahkan omelan saat pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Budi Karya mengatakan, keberatan pihak-pihak tersebut lantaran proyek kereta cepat disebut hanya buang-buang uang saja. Namun, pendapat mereka berubah setelah proyek tersebut rampung dan menguji kereta cepat tersebut.
"Kita mau bikin kereta cepat saja, banyak yang ngomel. Kenapa buang-buang uang? Begitu memakainya, baru mereka di situ senang," jelasnya dalam Seminar Nasional Strategi Green Financing Sektor Transportasi untuk Daya Saing Perkeretaapian Berkeadilan di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Dia melanjutkan, respons serupa juga terjadi saat proyek MRT Jakarta dan LRT Jabodebek dibangun. Budi Karya menyebut, kedua proyek itu sempat diragukan kapabilitasnya untuk menjadi moda angkutan massal berteknologi tinggi.
Menurut Budi Karya, terealisasinya kedua proyek itu merupakan hasil dari kegigihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembangkan sistem transportasi perkotaan dan antarkota.
Dia melanjutkan, meski menelan biaya yang tidak sedikit, kehadiran moda transportasi massal seperti MRT, LRT, KRL, dan Kereta Cepat memiliki dampak positif kepada masyarakat. Selain meningkatkan produktivitas masyarakat, angkutan massal turut berperan dalam mengurangi polusi udara dan kemacetan
Baca Juga
“Meskipun biayanya mahal, banyak masyarakat yang terbantu dan berterima kasih atas transportasi massal ini. Ini (transportasi massal) juga membuat adanya substitusi dari kerugian macet, polusi dan sebagainya,” pungkasnya.
Sebelumnya, sertifikasi izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung masih terus dilaksanakan di tengah masa uji coba untuk masyarakat yang telah dimulai pada Senin (18/9/2023) kemarin.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risal Wasal, menjelaskan hingga saat ini proses sertifikasi Kereta Cepat masih terus dilakukan bersama dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Proses sertifikasi dilakukan guna memperoleh izin operasional kereta cepat.
"Proses sertifikasi terus berjalan untuk kelengkapan persyaratan izin operasional," kata Risal.
Risal mengatakan, sejauh ini belum ada perubahan target penerbitan sertifikat izin operasi kereta cepat. Kemenhub menargetkan izin operasi sudah keluar sebelum masa operasi komersial dimulai pada 1 Oktober 2023.