Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Abadi Pariwisata Tak Kunjung Rampung, Gipi Minta Dibahas Pemerintah Selanjutnya

Gipi meminta agar rancangan Perpres dana abadi pariwisata berkelanjutan dibahas pada pemerintahan selanjutnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat dijumpai di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (13/5/2024)/ BISNIS - Ni Luh Anggela
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat dijumpai di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (13/5/2024)/ BISNIS - Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (Gipi) meminta agar rancangan Peraturan Presiden (Perpres) dana abadi pariwisata berkelanjutan dibahas pada pemerintahan selanjutnya.

Ketua Umum Gipi Hariyadi Sukamdani mengatakan, diperlukan waktu yang cukup untuk membahas rancangan aturan tersebut. Pasalnya, pergantian pemerintah akan berlangsung beberapa bulan lagi.

“Menurut saya menunggu pemerintah baru aja deh, udah tanggung juga kayak begini. Diomongin yang benar dengan waktu yang cukup untuk dibahas,” kata Hariyadi kepada Bisnis, Minggu (16/6/2024).

Hariyadi mengungkapkan, pelaku industri pariwisata selama ini tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan regulasi dana abadi pariwisata. Selain itu, pemerintah juga tidak menggelar diskusi publik sehingga baik masyarakat maupun pelaku usaha tidak dapat memberikan aspirasinya.

Menurutnya, jika pemerintah tetap memaksa untuk menerbitkan aturan dana abadi pariwisata berkelanjutan, hal tersebut dapat memicu reaksi negatif baik dari masyarakat maupun pelaku pariwisata itu sendiri.

“Kalau dipaksakan pasti jadi masalah karena belum matang,” ujarnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya mengharapkan rancangan Perpres dana pariwisata berkelanjutan rampung sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir, setelah sempat ditargetkan rampung usai Lebaran 2024.

Sandi mengatakan, rancangan aturan ini telah memasuki tahap akhir, setelah mendapat sejumlah masukan dari kementerian/lembaga terkait dan diharapkan dapat diimplementasikan pada 2025.

“Sudah dikoordinasikan oleh Pak Luhut [Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi] dan sudah final, sekarang akan diajukan untuk proses penyiapan dari naskah Indonesia Tourism Fund,” kata Sandi kepada Bisnis, Minggu (16/6/2024).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memastikan, dana pariwisata tidak akan dibebankan ke wisatawan, termasuk wisatawan domestik. Untuk tahap awal, dana abadi pariwisata sepenuhnya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp2 triliun.

Nantinya, dana abadi pariwisata ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan MICE (meeting, incentive, conference, dan exhibition), olahraga, konser, serta kegiatan lain yang mampu menarik wisatawan ke Indonesia, membangun nation branding, dan menjadi penyelenggara kegiatan berkualitas tingkat dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper