Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebut Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF) atau dana abadi pariwisata akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, menyampaikan, dana awal sebesar Rp2 triliun akan dialokasikan dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN) 2025.
“IQTF ini Rp2 triliun akan dimasukkan di RAPBN 2025,” kata Sandi kepada awak media di Kantor Samuel Sekuritas, Rabu (10/7/2024).
Untuk diketahui, dana tersebut nantinya dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang memberikan dampak positif terhadap perekonomian dalam negeri, meningkatkan pergerakan wisatawan, serta memiliki aspek keberlanjutan dan positif terhadap nation branding Indonesia.
Sandi menuturkan bahwa pada 2025, Kemenparekraf bersama dengan kementerian/lembaga akan menyusun dan mengusulkan daftar kegiatan untuk mendapat pendanaan IQTF. Daftar ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden.
“[Ini] Diusulkan kepada Bapak Presiden, dalam hal ini Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menentukan event mana yang akan didukung,” jelasnya.
Baca Juga
Mantan Wakil Gubernur Jakarta ini sebelumnya mengungkapkan, penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dana abadi pariwisata rampung pada Agustus 2024.
“Arahan Bapak Presiden [Jokowi] yaitu Indonesia Quality Tourism Fund akan dibentuk dan di bulan Agustus di rampungkan dari segi regulasi,” kata Sandiaga di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Pemerintah memastikan, dana pariwisata ini tidak dibebankan ke wisatawan termasuk wisatawan nusantara (wisnus) lantaran sumber dana untuk tahap awal sepenuhnya berasal dari APBN.
Dia mengharapkan, beleid itu dapat terbit sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir dan berlaku mulai 2025.