Bisnis.com, JAKARTA — Harga beras di Indonesia kembali menjadi sorotan ketika pemerintah merombak aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.
Data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan bahwa per 1 Agustus 2025, rata-rata harga beras premium secara nasional masih berada di atas HET, kendati mulai menunjukkan tren penurunan.
Harga beras premium di zona 1 tercatat turun dari Rp15.497 menjadi Rp15.486 per kg, zona 2 relatif stagnan dari Rp16.591 menjadi Rp16.590, sedangkan harga di zona 3 melandai dari Rp18.390 menjadi Rp18.298 per kg.
Terkait ini, Bapanas tengah mematangkan regulasi terkait dengan pengaturan HET beras dan klasifikasi mutu beras.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa nantinya akan diterapkan periode transisi untuk penerapan aturan baru tersebut.
“Akan ada pembedaan harga di daerah sentra produksi dengan harga di Indonesia Tengah dan Timur. Itu juga kita harus atur karena tidak mungkin Indonesia yang luas ini dengan satu harga tanpa ada zonasi," kata Arief dalam keterangannya, dikutip pada Senin (4/8/2025).
Baca Juga
Namun demikian, dia menyebut bahwa keputusan final di meja Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan. Menko Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengungkapkan bahwa kelas mutu beras dari premium dan medium akan disederhanakan menjadi beras reguler dan beras khusus.
Pengaturan HET disebut hanya akan berlaku untuk beras reguler sebagai batas atas di pasaran, sedangkan regulasi anyar beras khusus mengharuskan pelaku usaha untuk memegang sertifikat terhadap merek terkait.
Perbandingan Harga Beras RI dan Negara Lain
Mengacu data Global Product Prices per April 2025, harga rerata beras dari 80 negara yang dihimpun mencapai US$2,18 atau setara dengan Rp35.712,76 per kg (asumsi kurs Rp16.382). Nominal tersebut berlaku untuk beras putih bulir panjang ukuran 1 kg.
Berdasarkan data yang sama, harga beras paling rendah tercatat di Bangladesh sebesar US$0,61 per kg alias senilai Rp9.993,02. Sementara itu, Jepang mencatatkan harga beras tertinggi senilai US$6,34 per kg atau setara dengan Rp103.861,88.
Menilik negara-negara kawasan Asia Tenggara, harga beras di Indonesia tertera sebesar US$0,91 atau setara dengan Rp14.900 per kg. Nilai tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat ke-76 negara dengan harga beras termahal di dunia.
Lebih lanjut, terdapat Vietnam yang memiliki harga beras senilai US$0,99 alias senilai Rp16.218 per kg. Vietnam pun berada satu setrip di atas Tanah Air alias urutan ke-75.
Pada peringkat ke-71, Thailand memiliki rerata harga beras senilai US$1,08 atau setara dengan Rp17.692,56 per kg. Dua peringkat di atasnya atau pada urutan ke-69, Singapura membukukan harga beras per kg yang mencapai US$1,16 atau senilai Rp19.003,12.
Selain itu, terdapat Filipina di peringkat ke-64 dengan rata-rata harga sejumlah US$1,44 atau Rp23.590,08 per kg. Malaysia tercatat memiliki harga beras termahal di kawasan Asia Tenggara atau peringkat ke-19 di dunia, dengan nilai US$2,71 atau sekitar Rp44.395,22 per kg.