Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! Harga Beras Naik di 219 Daerah, Termahal Rp54.000 per Kg

BPS melaporkan harga beras mengalami kenaikan di 219 daerah di Indonesia pada Juli 2025, dengan harga termahal mencapai Rp54.772/kg.
Buruh memindahkan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Buruh memindahkan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras terus mengalami kenaikan di 219 kabupaten/kota pada pekan keempat Juli 2025. Jumlahnya naik dibandingkan pekan ketiga Juli 2025 yang mencapai 205 kabupaten/kota.

Berdasarkan data BPS, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras terus mengalami tren peningkatan selama Juli 2025.

Pada pekan pertama Juli 2025, data BPS menunjukkan sebanyak 148 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras. Kemudian, jumlahnya bertambah menjadi 178 kabupaten/kota pada pekan kedua Juli 2025.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan beras menjadi salah satu komoditas yang menjadi perhatian, lantaran harganya yang tergolong tinggi.

“Kita perlu memperhatikan untuk komoditas beras, di mana komoditas beras ini kenaikan atau perubahan IPH-nya [indeks perkembangan harga] tergolong sedang dan level harganya tergolong tinggi,” kata Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di YouTube Kemendagri, Selasa (29/7/2025).

Jika ditinjau berdasarkan wilayah, rata-rata harga beras di zona 1 untuk kualitas medium dan premium berada di antara rentang harga eceran tertinggi (HET) pada pekan keempat Juli 2025.

Secara umum, harga rata-rata beras di zona 1 naik 2,29% menjadi Rp14.536 per kilogram. Adapun, zona 1 mencakup wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

“Dan kalau kita lihat, harga beras di zona 1 ini memang sudah di atas HET beras medium, tetapi masih berada di bawah HET beras premium,” ujarnya.

Kemudian, untuk rata-rata harga beras di zona 2 berada di atas rentang HET pada pekan keempat Juli 2025. Harganya naik 1,4% menjadi Rp15.507 per kilogram.

“Dan kalau kita lihat, rata-rata harga beras di zona 2 ini sudah berada di atas HET beras premium,” terangnya.

Untuk diketahui, beras di zona 2 terdiri dari Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka, Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.

Sementara itu, untuk rata-rata harga beras di zona 3 juga terpantau berada di atas HET. Secara umum, harga beras yang mencakup wilayah Maluku dan Papua naik 0,44% menjadi Rp19.884 per kilogram.

“Di sini terlihat bahwa rata-rata harga berasnya naik 0,44% dan memang harga beras di zona 3 ini rata-rata harga berasnya sudah berada di atas HET beras premium,” ungkapnya.

Daftar daerah dengan harga beras tertinggi berdasarkan zona pada pekan keempat Juli 2025:

Harga Beras Zona 1

1. Kabupaten Wakatobi Rp17.854 per kilogram

2. Kabupaten Buton Utara Rp17.649 per kilogram

3. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Rp17.493 per kilogram

4. Kabupaten Pasangkayu Rp17.384 per kilogram

5. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp17.227 per kilogram

6. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Rp16.758 per kilogram

7. Kabupaten Enrekang Rp16.733 per kilogram

8. Kabupaten Morowali Rp16.563 per kilogram

9. Kabupaten Kepulauan Sangihe Rp16.518 per kilogram

10. Kabupaten Minahasa Selatan Rp16.483 per kilogram

Harga Beras Zona 2

1. Kabupaten Mahakam Ulu Rp19.238 per kilogram

2. Kabupaten Kutai Barat Rp17.972 per kilogram

3. Kabupaten Kepulauan Meranti Rp17.850 per kilogram

4. Kabupaten Tapanuli Tengah Rp17.507 per kilogram

5. Kabupaten Kuantan Singingi Rp17.493 per kilogram

6. Kabupaten Rokan Hulu Rp17.325 per kilogram

7. Kabupaten Kapuas Hulu Rp17.174 per kilogram

8. Kabupaten Kepulauan Anambas Rp17.137 per kilogram

9. Kabupaten Tana Tidung Rp17.135 per kilogram

10. Kota Sawahlunto Rp17.085 per kilogram

Harga Beras Zona 3

1. Kabupaten Intan Jaya Rp54.772 per kilogram

2. Kabupaten Puncak Rp45.000 per kilogram

3. Kabupaten Pegunungan Bintang Rp40.000 per kilogram

4. Kabupaten Tolikara Rp30.619 per kilogram

5. Kabupaten Lanny Jaya Rp30.000 per kilogram

6. Kabupaten Puncak Jaya Rp29.580 per kilogram

7. Kabupaten Mamberamo Tengah Rp28.500 per kilogram

8. Kabupaten Yalimo Rp26.926 per kilogram

9. Kabupaten Jayawijaya Rp25.981 per kilogram

10. Kabupaten Nduga Rp25.000 per kilogram


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro