Bisnis.com, MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan menyoroti harga beras di wilayah ini yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Dari laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga beras kualitas medium di Sumut mencapai Rp14.900 per kg. Beberapa pasar bahkan mencatatkan harga penjualan beras kualitas medium hingga Rp15.500 per kg, melebihi ketentuan HET beras medium di Sumut yang sebesar Rp13.100 per kg.
Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penelusuran untuk mengecek penyebab meningginya harga beras di wilayah ini.
“Beberapa waktu lalu Tim Satgas Pangan Sumut juga telah melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke dua kilang di Deli Serdang. Dari hasil kunjungan, Tim menemukan sejumlah persoalan yang berpotensi memengaruhi harga dan ketersediaan beras di pasar,” kata Ridho, Selasa (29/7/2025).
Dua kilang yang disidak tim pada Jumat (25/7) ialah Kilang Padi Bintang Jaya dan Kilang Padi Horas. Ridho mengatakan, kedua kilang mengaku mereka kesulitan memperoleh gabah lantaran harga yang tinggi.
Kilang Padi Bintang Jaya yang memproduksi beras premium merek Bintang Jaya dan Lima Bintang, misalnya, terpaksa menjual harga beras melebihi HET yang ditetapkan pemerintah karena pasokan gabah mereka dari Kabupaten Serdang Bedagai telah mencapai Rp8.200 per kg. Sementara, pasokan gabah dari wilayah Aceh dibeli dengan kisaran Rp8.400-Rp8.600 per kg.
Baca Juga
Begitupula dengan Kilang Padi Horas yang memproduksi beras jenis medium, menjual produk mereka di harga mendekati Rp14.000/kg ke distributor, melebihi HET yang ditetapkan untuk wilayah Sumatra Utara.
“Mereka juga menyatakan kesulitan memperoleh gabah. Kondisi kilang saat ini belum ada gabah yang diproduksi. Mereka sedang melakukan penjemuran gabah yang mereka beli dari petani di daerah sekitar yang sudah terikat kerja sama,” ujar dia.
Dikatakan Ridho, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap struktur pasar dan rantai pasok beras, termasuk perilaku pelaku usaha.
Dia menyebut kenaikan harga beras saat ini tidak hanya disebabkan oleh faktor pasokan, tapi juga potensi struktur pasar yang tidak efisien dan praktik distribusi yang menyimpang.
“Kami mendorong semua pelaku usaha untuk tetap menjaga persaingan yang sehat dan menghindari praktik penahanan pasokan, permainan harga, atau kartel dalam distribusi beras," kata dia.