Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap sebanyak 200 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras pada pekan ketiga Agustus 2025. Jumlahnya naik dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai 193 kabupaten/kota.
Data BPS menunjukkan, beras menjadi salah satu komoditas yang menjadi perhatian menurut matriks level harga dibandingkan perubahan indeks perubahan harga (IPH).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa harga rata-rata beras, baik beras medium dan premium, di semua zonasi mengalami kenaikan sampai dengan pekan ketiga Agustus 2025.
Amalia merincikan, harga beras medium di zona 1 naik 1,1% dibandingkan dengan Juli 2025. Secara umum, rata-rata harga beras medium di zona 1 mencapai Rp14.005 per kilogram, atau berada di atas harga eceran tertinggi (HET) di level Rp12.500.
“Sehingga rata-rata harga beras di zona 1 saat ini untuk beras medium adalah Rp14.005 per kilogram, di atas HET yang saat ini Rp12.500 per kilogram,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (25/8/2025).
Data menunjukkan, kabupaten/kota yang memiliki harga rata-rata beras medium tertinggi di zona 1 terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang mencapai Rp17.952 per kilogram.
Baca Juga
Senada, harga beras premium di zona 1 mengalami kenaikan sebesar 0,83% dibandingkan Juli 2025 menjadi Rp15.437 per kilogram. Harganya melampaui HET beras premium yang semestinya dipatok Rp14.900 per kilogram. Adapun, harga beras premium tertinggi di zona 1 mencapai Rp19.851 per kilogram di kabupaten Wakatobi.
Untuk diketahui, zona 1 mencakup wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Berikutnya, rata-rata harga beras medium di zona 2 juga naik 1,49% dibanding Juli 2025 menjadi Rp14.872 per kilogram atau berada di atas HET sebesar Rp13.100 per kilogram. Harga beras medium tertinggi di zona ini mencapai Rp19.900 per kilogram di kabupaten Mahakam Ulu.
Setali tiga uang, harga rata-rata beras premium di zona 2 juga terpantau naik 0,97% dibanding Juli 2025 menjadi Rp16.618 per kilogram, atau melampaui HET Rp15.400 per kilogram. Adapun, harga beras premium di zona 2 tertinggi terjadi di kabupaten Mahakam Ulu yang menyentuh Rp21.500 per kilogram.
Sekadar informasi, zona 2 mencakup wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
Lebih lanjut, data BPS juga menunjukkan harga rata-rata beras medium dan premium di zona 3 mengalami kenaikan. Secara umum, harga beras medium dan beras premium di zona 3 masing-masing naik 1,09% dan 0,64% dibandingkan Juli 2025. Adapun, zona 3 terdiri dari Maluku—Papua.
Untuk beras medium, rata-rata harganya mencapai Rp18.899 per kilogram, atau melampaui HET Rp13.500 per kilogram. Adapun, harga beras medium di zona 3 termahal mencapai Rp50.000 per kilogram di kabupaten Intan Jaya.
Sementara itu, rata-rata harga beras premium dibanderol Rp20.709 per kilogram atau melampaui HET Rp15.800 per kilogram. Harga beras premium di zona 3 tertinggi mencapai Rp60.000 per kilogram di kabupaten Intan Jaya.