Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Abadi Pariwisata Mau Ditanggung APBN, Apindo: Sudah Seharusnya

Apindo menilai dana abadi pariwisata sudah seharusnya tidak dibebankan kepada masyarakat.
Wisatawan di kawasan Tanah Lot, Bali pada Rabu (14/12/2022). - Bloomberg/Nyimas Laula
Wisatawan di kawasan Tanah Lot, Bali pada Rabu (14/12/2022). - Bloomberg/Nyimas Laula

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik keputusan pemerintah untuk mengumpulkan dana abadi pariwisata berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund (ITF) melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Apindo Maulana Yusran menyampaikan, sudah seharusnya pemerintah tidak membebankan industri dan masyarakat melalui iuran pariwisata sebagai sumber dana ITF, sebagaimana rencana yang sempat beredar sebelumnya.

“Bagaimanapun semua orang yang bergerak atau melakukan perjalanan belum tentu melakukan wisata juga. Ada yang melakukan bisnis, ada yang melakukan kepentingan ibadah, dan lainnya,” kata Alan, Jumat (10/5/2024).

Alan menyebut, selama ini sudah banyak pungutan-pungutan di sektor pariwisata. Misalnya, dalam bentuk pungutan daerah seperti pajak hiburan hingga pajak pertambahan nilai (PPN). Ada pula pungutan berupa pendapatan negara bukan pajak atau PNBP.

Dengan pungutan yang cukup banyak tersebut, Alan menilai tidak etis jika pemerintah kembali membebankan pelaku usaha maupun masyarakat dengan pungutan-pungutan tambahan.

Menurutnya, pungutan yang ada saat ini seperti PNBP seharusnya direorganisasi kembali agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pariwisata. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat kontribusi dari devisa maupun pendapatan asli daerah (PAD) yang didapat oleh pemerintah.

Di samping itu, jika pada akhirnya dana pariwisata dibebankan ke APBN, pihaknya mengharapkan agar program-program yang seharusnya selalu ada seperti pembenahan destinasi maupun promosi tidak dikurangi anggarannya.

“Jangan nanti akhirnya iuran itu justru mengurangi yang seharusnya dilakukan. Itu juga tidak menarik,” tegasnya.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak memungut dana pariwisata melalui iuran pariwisata. Sebelumnya, pemerintah berencana memungut iuran pariwisata melalui tiket pesawat.

“Dana pariwisata berkelanjutan tidak dipungut melalui iuran pariwisata, ini saya garis bawahi. Minggu lalu sempat menjadi buah bibir dan banyak diperbincangkan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam konferensi pers, dikutip Selasa (7/5/2024).

Saat ini, pihaknya tengah mengajukan agar dana pariwisata tidak dipungut kepada para wisatawan termasuk wisatawan domestik.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan agar dana pariwisata dibebankan melalui APBN. Pasalnya, kata Sandi, kontribusi pariwisata terhadap penerimaan sangat besar dan sektor ini diharapkan meraup devisa sekitar US$15 miliar hingga US$20 miliar pada 2024.

Adapun pemerintah mengincar sebesar Rp2 triliun untuk tahap awal dana pariwisata. Dana tersebut diharapkan dapat menjadi modal untuk menggenjot promosi sektor pariwisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper