Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Perintahkan Skema Dana Pariwisata Rp1 Triliun, Sandiaga Uno: Masih Dikaji

Kemenparekraf menyebut pembentukan dana pariwisata guna mendukung pembiayaan pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan tengah dikaji.
Menparekraf Sandiaga Uno ketika meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (31/3/2023).
Menparekraf Sandiaga Uno ketika meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (31/3/2023).

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebut pembentukan dana pariwisata guna mendukung pembiayaan pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan tengah dikaji.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam konferensi mingguan di Kantor Kemenparekraf, Senin (9/10/2023).

“Rp1 triliun untuk tourism fund ini masih dikaji,” kata Sandi, dikutip Selasa (10/10/2023). 

Dalam pengelolaannya, kata Sandi, akan dilakukan dengan tata kelola dan manajemen yang baik. Adapun pengelolaan dana pariwisata ini bertujuan untuk membuat pariwisata semakin naik kelas. 

Sejumlah instansi telah diusulkan untuk mengelola dana pariwisata Indonesia seperti Holding BUMN Pariwisata Injourney atau entitas lain di bawah Kementerian Keuangan. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberikan instruksi untuk membentuk tourism fund atau sebuah dana untuk mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Instruksi tersebut diberikan dalam rapat terbatas yang digelar pada awal Oktober 2023 di Istana Merdeka, Jakarta.

Sandi kala itu menjelaskan, dana pariwisata sudah diperkenalkan di sejumlah negara seperti Singapura dan Arab Saudi.

“Arahan Bapak Presiden ini segera ditindaklanjuti dengan segera [pembentukan dana pariwisata],” jelas Sandi.

Untuk sumber pendanaan sendiri, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menyebut bahwa pemerintah masih mengkaji apakah dana tersebut nantinya akan menggunakan dana abadi, devisa sektor pariwisata, atau sumber dana lainnya.

Pemerintah juga akan membentuk tim khusus guna mengkaji hal tersebut agar menghasilkan pendanaan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas sektor pariwisata nasional. Harapannya, agar opsi pendanaan tidak terlalu memberatkan APBN dan wisatawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper