Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandiaga Uno Minta Pontjo Sutowo Tidak Telantarkan Nasib Karyawan Hotel Sultan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno buka suara mengenai nasib karyawan Hotel Sultan, setelah hak guna bangunan yang PT Indobuildco berakhir.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023)./BISNIS-Ni Luh Anggela
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023)./BISNIS-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi (Menparekraf) Kreatif Sandiaga Uno buka suara mengenai nasib karyawan Hotel Sultan, setelah hak guna bangunan yang dimiliki Pontjo Sutowo melalui PT Indobuildco telah berakhir pada Maret dan April 2023.

Sandiaga menyampaikan, pengelola dalam hal ini PT Indobuildco harus memberikan perlindungan kepada karyawannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pekerja tentu harus diberikan perlindungan, sesuai dengan hukum yang berlaku. Tentu ini tanggung jawab dari pengelola, harus dipenuhi,” kata Sandiaga dalam konferensi pers mingguan, di Kantor Kemenparekraf, Senin (9/10/2023).

Sandiaga menuturkan, apabila nantinya hotel tersebut akan dioperasikan oleh pemerintah atau pihak lain yang ditunjuk oleh pemerintah, dia berharap agar pengelola baru dapat memberikan kesempatan pertama bagi mantan karyawan untuk kembali bekerja di hotel tersebut.

Adapun, hingga saat ini Hotel Sultan yang dikendalikan oleh konglomerat Pontjo Sutowo masih berlanjut usai PT Indobuildco menolak untuk mengosongkan bangunan tersebut. 

Padahal, PPKGBK sudah berulang kali mengeluarkan somasi agar perusahaan segera mengosongkan hotel tersebut. Bahkan pekan lalu, PPKGBK telah memasang spanduk di sekitaran Hotel Sultan untuk menandakan bahwa hotel tersebut merupakan barang milik negara serta membangun posko untuk mengontrol arus keluar-masuk hotel.

Sandi berharap, masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak menjadi polemik serta meminta kedua belah pihak dalam hal ini PPKGBK dan PT Indobuildco untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

“Ini kerja samanya berakhir, proses secara hukum sudah berlangsung, pemerintah sekarang menjadi pemilik,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper