Bisnis.com, JAKARTA — Dunia usaha menyambut baik penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia—Peru (Indonesia—Peru CEPA/IP—CEPA) yang dilakukan pada hari ini, Senin (11/8/2025).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menilai penandatanganan Indonesia—Peru CEPA sebagai langkah strategis yang tidak hanya memperluas akses pasar, juga membuka jembatan baru bagi integrasi ekonomi Indonesia dengan kawasan nontradisional, khususnya Amerika Latin.
Terlebih, selama ini, Shinta menuturkan bahwa pasar utama ekspor Indonesia masih didominasi mitra tradisional seperti Asean, China, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.
“CEPA dengan Peru memberikan peluang untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional tersebut dan memperkuat strategi diversifikasi ekspor, yang menjadi agenda penting dunia usaha dalam menghadapi ketidakpastian global,” kata Shinta kepada Bisnis, Senin (11/8/2025).
Bahkan, Shinta mengungkap IP—CEPA merupakan salah satu agenda yang Apindo turut kawal bersama pemerintah sejak tahap perundingan, termasuk memberikan masukan strategis dari sisi dunia usaha untuk memastikan kepentingan sektor industri nasional terakomodasi.
Dia menuturkan bahwa perjanjian ini dirancang tidak semata-mata berfokus pada penghapusan tarif (tariff liberalization), melainkan juga mencakup fasilitasi perdagangan yang meliputi penyederhanaan prosedur ekspor–impor, percepatan proses administrasi, dan harmonisasi standar pengujian produk.
Baca Juga
Selain itu, sambung Shinta, perjanjian CEPA biasanya juga akan memperkuat perlindungan investasi, hak kekayaan intelektual, serta menciptakan kerangka kerja sama lintas sektor seperti pertanian, pendidikan, lingkungan hidup, hingga perlindungan terhadap perdagangan narkotika.
“Kami melihat bahwa kombinasi antara liberalisasi tarif, fasilitasi perdagangan, dan perlindungan investasi ini akan menjadi katalis penting untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Peru dan Amerika Latin secara keseluruhan,” ujarnya.
Dari sisi perdagangan, Apindo melihat penghapusan tarif dalam CEPA akan menciptakan peningkatan surplus konsumen di kedua negara.
Ini artinya, Shinta melanjutkan, konsumen Indonesia akan mendapatkan akses terhadap produk-produk Peru seperti kendaraan, peralatan teknik, tas, dan bahan kimia dengan harga yang lebih kompetitif.
“Sebaliknya, konsumen Peru akan merasakan manfaat dari masuknya produk ekspor Indonesia seperti alas kaki, tekstil, kendaraan, dan barang rumah tangga dengan harga dan kualitas yang lebih kompetitif,” tuturnya.
Apindo melihat hal ini akan memperluas pilihan produk bagi konsumen sekaligus memperkuat keterhubungan rantai pasok lintas negara.
“Bagi pelaku usaha Indonesia, peluang ekspor akan terbuka lebar, terutama untuk komoditas unggulan yang selama ini menjadi kekuatan nasional seperti alas kaki, kendaraan bermotor, dan tekstil,” ujarnya.
Peluang Investasi dan Ekspor
Lebih lanjut, Apindo juga melihat perjanjian IP—CEPA juga membawa peluang investasi dua arah.
Dari Indonesia ke Peru, misalnya, terdapat peluang mencakup sektor infrastruktur pertanian, teknologi irigasi, pengolahan hasil pertanian (kopi, kakao, buah tropis), hilirisasi mineral seperti tembaga dan litium, serta pengolahan perikanan dan akuakultur.
Di sisi lain, yakni Peru ke Indonesia, peluang terbesar berada di sektor manufaktur seperti tekstil, alas kaki, kendaraan bermotor, serta pengembangan agrikultur tropis dan teknologi pertanian modern.
“Dalam konteks investasi ini, CEPA berperan sebagai ‘magnet’ yang akan memperkuat jejaring bisnis, membuka peluang kemitraan strategis, dan memfasilitasi masuknya teknologi baru untuk meningkatkan produktivitas di kedua negara,” tuturnya.
Berdasarkan kinerja perdagangan hingga 2022, Indonesia menikmati surplus perdagangan terhadap Peru dengan ekspor utama berupa kendaraan, alas kaki, kertas, produk kimia, dan pupuk.
Ke depan, menurut Shinta, dengan dihapuskannya tarif melalui CEPA, maka potensi ekspor ini akan semakin besar, terutama pada sektor alas kaki, tekstil, kendaraan bermotor, dan barang rumah tangga.
Dia menyebut sederet produk tersebut selama ini sudah memiliki reputasi baik di pasar global dan akan semakin kompetitif di Peru dari sisi harga maupun kualitas.
Selain komoditas yang sudah mapan, lanjut dia, terdapat pula peluang untuk mengembangkan ekspor produk manufaktur berbasis sumber daya alam, mulai dari pengolahan hasil pertanian tropis, serta memperkenalkan produk perikanan dan olahan perikanan yang memiliki permintaan di kawasan Amerika Latin.
“Dengan memanfaatkan kerangka CEPA, pelaku usaha Indonesia juga dapat menjalin kemitraan jangka panjang dengan importir dan distributor Peru, sehingga ekspansi pasar dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah maksimal bagi perekonomian nasional,” imbuhnya.
Namun demikian, Apindo menyebut agar manfaat CEPA dapat berjalan optimal, maka diperlukan implementasi yang cepat, konsisten, dan didukung oleh kebijakan turunan yang jelas.
Maksudnya, pemerintah perlu memastikan bahwa prosedur ekspor-impor benar-benar dipermudah melalui digitalisasi layanan, harmonisasi standar teknis, dan percepatan proses pengujian produk.
Pasalnya, dunia usaha melihat hal ini akan sangat membantu pelaku usaha, khususnya UMKM dan pelaku industri padat karya, untuk segera memanfaatkan peluang pasar Peru sejak hari pertama pemberlakuan CEPA.
Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan pendampingan yang masif bagi pelaku usaha, termasuk melalui sosialisasi yang terarah, program capacity building, serta penyediaan informasi pasar yang komprehensif.
“Perlu juga disiapkan strategi mitigasi terhadap potensi penurunan penerimaan tarif, dengan mengandalkan peningkatan volume perdagangan, investasi, dan multiplier effect di sektor terkait ekspor,” ucapnya.
Di samping itu, Apindo memandang perlu adanya penguatan peran perwakilan dagang Indonesia di kawasan Amerika Latin, termasuk fungsi trade promotion center, akan membantu memastikan bahwa produk Indonesia dapat menembus pasar Peru secara berkelanjutan dan bersaing secara sehat.