Bisnis.com, JAKARTA - Pertemuan bilateral antara Indonesia dengan Korea Selatan dan China menghasilkan kesepakatan kerja sama untuk pengembangan di sektor industri manufaktur.
Adapun, kesepakatan kerja sama tersebut tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) yang berisi komitmen memperkuat pertukaran dan kerja sama di bidang industri selama 5 tahun.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) Republik Rakyat Tiongkok Jin Zhuanglong, dan Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Republik Korea yang diwakili oleh Menteri Perdagangan Ahn Dukgeun.
"MoU kerja sama industri antara Kemenperin dengan MIIT RRT bertujuan untuk mengembangkan kerja sama di sektor industri manufaktur selama kurun waktu 5 tahun dan dapat diperpanjang," kata Agus melalui keterangan tertulis, usai melakukan penandatanganan MoU di Istana Negara, Jumat (8/9/2023).
Pemerintah RI sepakat untuk bekerja sama dengan pemerintah China untuk mendorong pertukaran dan kerja sama yang efektif di bidang industri.
Kerja sama yang dikembangkan khususnya dalam hal kebijakan dan peraturan, industri bahan baku pesawat terbang, industri fotovoltaik surya, komponen elektronik, peralatan rumah tangga, industri perkapalan, industri kecil dan menengah, dan kawasan industri.
Baca Juga
Agus menuturkan, bentuk kerja sama yang akan dilakukan berupa promosi pelaksanaan proyek kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua pihak, mengintensifkan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri dalam bentuk peningkatan kapasitas, pendidikan, pelatihan, penelitian akademis, dan kegiatan berbagi pengetahuan.
"Serta mempromosikan pertukaran dan kerja sama antara pusat-pusat penelitian, lembaga pemikir dan lembaga konsultan serta antara industri dan lembaga pendidikan di bawah kewenangan pihak kedua negara," ujarnya.
Terkait kawasan industri, kerja sama yang dilakukan adalah mendorong bantuan teknis bagi pelaksanaan simbiosis industri antarpara penyewa di dalam kawasan serta bantuan penerapan standar dalam aspek teknologi dan lingkungan.
Di samping itu, kerja sama dilakukan dengan mendorong pelaksanaan proyek-proyek yang bertujuan untuk mendorong pengembangan industri kedua negara, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati para pihak secara tertulis.
Sementara itu, ruang lingkup kerja sama industri yang disepakati oleh RI-Korea Selatan meliputi kebijakan industri untuk menganalisis kerja sama bilateral dalam menanggapi perkembangan industri.
Kesepakatan ini juga termasuk meningkatkan kerja sama bilateral dengan tujuan memperluas investasi di sektor industri dan kawasan industri, dan menyelenggarakan proyek bersama dalam mengembangkan investasi di masa depan pada sektor industri.
Sebagai informasi, penandatanganan MoU tersebut masing-masing dilaksanakan pada agenda pertemuan bilateral Presiden RI, baik dengan Perdana Menteri China dan Presiden Republik Korea, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Asean tanggal 5-7 September 2023.