Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 Lewat HP di Prakerja.go.id

Berikut ini adalah cara mudah untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 52 lewat HP.
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

Bisnis.com, SOLO - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 akan segera dibuka setelah pemerintah menutup pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51.

Untuk mengetahui kapan Kartu Prakerja gelombang 52 dibuka, kamu harus rajin-rajin cek akun Prakerja kamu.

Seperti diketahui, pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 51 resmi ditutup pada 25 April 2023. Hal ini disampaikan manajemen kartu prakerja melalui akun resmi media sosial instagram miliknya. 

"MALAM INI (25/4/2023)  pukul 23.59 WIB kesempatan gabung Gelombang 51 AKAN DITUTUP! Buat yang belum klik 'Gabung Gelombang', segera klik sekarang di dashboard Prakerja-mu!," tulis akun @prakerja.go.id, dikutip Rabu (26/4/2023).

Tapi tenang saja, buat kamu yang kelewatan Prakerja gelombang 51, kamu bisa mendaftar di gelombang 52. Sebelum mendaftar, sebaiknya kamu penuhi syarat-syarat berikut ini:

  • Warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Berusia 18 hingga 64 tahun
  • Tidak berstatus pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa/Perangkat Desa,
  • Direksi,/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD.
  • Belum pernah menjadi penerima Program Kartu Prakerja.
  • Penerima Program Bantuan Sosial pemerintah lainnya diperbolehkan.

Setelah syarat terpenuhi, kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja lewat HP dengan langkah-langkah berikut ini:

Buat akun terlebih dahulu:

1. Klik link berikut ini di HP kamu https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan email dan passoword, kemudian klik "Daftar".

3. Kamu akan mendapat verifikasi email, buka email kamu dan link yang dikirimkan.

4. Pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Cara daftar Kartu Prakerja:

1. Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya.

2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard.

3. Isi verifikasi KTP.

4. Klik Berikutnya.

5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu

6. Lakukan Verifikasi Telepon.

7. Klik kirim.

8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey.

9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes.

10. Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch.

11. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili.

12. Pendaftaran selesai Tunggu proses evaluasi pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper