Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang Minta Mendag dan Mentan Segera Atasi Kenaikan Harga Pangan

Minyak goreng besutan pemerintah, Minyakita saat ini langka di pasaran dan dijual melebihi harga eceran tertinggi
Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita seharga Rp14.000 per liter di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/7/2022) - BISNIS-Indra Gunawan.
Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita seharga Rp14.000 per liter di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/7/2022) - BISNIS-Indra Gunawan.

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah komoditas pangan tercatat merangkak naik, termasuk gula pasir kualitas premium dan minyak goreng kemasan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) DKI Jakarta Miftahudin menyampaikan, banyak faktor yang memicu naiknya harga sejumlah komoditas utamanya minyak goreng yang mulai menipis pasokannya untuk kemasan sederhana.

Minyakita, minyak goreng besutan pemerintah, saat ini langka di pasaran. Sejumlah pedagang bahkan menjual Minyakita di kisaran Rp16.000 per liter atau berada di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp14.000 per liter.

Miftahudin berharap, kementerian teknis di kuartal pertama ini lebih fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya masing-masing. 

“Seperti Mentan, fokus di hulu untuk membenahi tata niaga pangan kita. Kemudian, juga di hilir ada Mendag yang juga memperbaiki distribusi di dalam negeri,” katanya kepada Bisnis, Kamis (9/2/2023). 

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), harga gula pasir kualitas premium tercatat naik 0,32 persen atau Rp50 menjadi Rp15.900 per kg dan minyak goreng kemasan bermerk 2 naik 0,75 persen menjadi Rp20.250 per kg.

Harga beberapa jenis cabai juga tercatat meroket. Cabai merah keriting naik 0,23 persen menjadi Rp43.800 per kg, cabai rawit hijau naik 0,66 persen menjadi Rp46.100 per kg, cabai merah besar naik 0,12 persen menjadi Rp41.000 per kg, dan cabai rawit merah naik 1,86 persen menjadi Rp57.450 per kg.

Lalu, harga beras kualitas bawah I naik 0,42 persen menjadi Rp11.900 per kg, beras kualitas super I naik menjadi Rp14.400 per kg, dan daging sapi kualitas I naik menjadi Rp138.050 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper