Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Truk ODOL Dilarang Jalan, Apindo: Pengusaha Perlu Insentif

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyarankan adanya pemberian insentif bagi pengusaha angkutan terkait dengan larangan truk ODOL.
Lorenzo Anugrah Mahardhika
Lorenzo Anugrah Mahardhika - Bisnis.com 02 Februari 2023  |  19:42 WIB
Truk ODOL Dilarang Jalan, Apindo: Pengusaha Perlu Insentif
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis - Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyarankan adanya pemberian insentif untuk pelaku usaha angkutan truk untuk mendukung kebijakan pelarangan truk sarat muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani mengatakan pihaknya mendukung pemberlakuan kebijakan zero ODOL yang dicanangkan pemerintah. Meski demikian, dia mengatakan kebijakan ini juga perlu memperhatikan kesiapan para pelaku usaha angkutan darat.

“Kami melihat dari sisi kesiapan pengusaha truk itu belum siap, karena kalau mereka mau buat kendaraan yang sesuai dengan Zero ODOL harus mengeluarkan investasi yang besar,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (2/2/2023).

Hariyadi melanjutkan, Apindo menyarankan 3 program untuk memperlancar kebijakan zero ODOL. Salah satu program tersebut adalah pemberian kepada para pelaku usaha angkutan yang bersedia memodifikasi atau mengganti armadanya sesuai dengan regulasi zero ODOL. 

Insentif dari segi keringan fiskal ini mencakup pembebasan seluruh bentuk pajak, bea, maupun pungutan yang dibebankan kepada pengusaha.

Selain itu, pemerintah juga dapat memberi subsidi seperti keringanan dana untuk pembelian kendaraan angkut ataupun pemberian dana untuk kebutuhan modifikasi armada sesuai standar yang berlaku.

Terkait modifikasi kendaraan angkutan, Hariyadi mengatakan pemerintah juga perlu membuat panduan yang komprehensif. Hal tersebut agar angkutan-angkutan yang ada nantinya memenuhi ketentuan zero ODOL.

Kemudian, pemerintah juga perlu mengkaji kembali standar-standar pada uji KIR kendaraan angkutan. Menurut Hariyadi, beberapa batasan yang berlaku pada uji KIR saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan dunia transportasi. 

Dia juga menegaskan Apindo mendukung pemberlakuan kebijakan zero ODOL di jalanan Indonesia. Menurutnya, selain menurunkan angka kecelakaan, pelarangan angkutan truk sarat muatan juga akan berdampak pada penurunan nilai logistik dan biaya perawatan jalan.

“Pada dasarnya Apindo mendukung regulasi ini. Tetapi, harus ada langkah-langkah yang harus direalisasikan terlebih dahulu menuju zero ODOL secara komprehensif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Truk ODOL apindo
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top