Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Truk ODOL Dilarang Jalan, Apindo: Pengusaha Perlu Insentif

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyarankan adanya pemberian insentif bagi pengusaha angkutan terkait dengan larangan truk ODOL.
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyarankan adanya pemberian insentif untuk pelaku usaha angkutan truk untuk mendukung kebijakan pelarangan truk sarat muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani mengatakan pihaknya mendukung pemberlakuan kebijakan zero ODOL yang dicanangkan pemerintah. Meski demikian, dia mengatakan kebijakan ini juga perlu memperhatikan kesiapan para pelaku usaha angkutan darat.

“Kami melihat dari sisi kesiapan pengusaha truk itu belum siap, karena kalau mereka mau buat kendaraan yang sesuai dengan Zero ODOL harus mengeluarkan investasi yang besar,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (2/2/2023).

Hariyadi melanjutkan, Apindo menyarankan 3 program untuk memperlancar kebijakan zero ODOL. Salah satu program tersebut adalah pemberian kepada para pelaku usaha angkutan yang bersedia memodifikasi atau mengganti armadanya sesuai dengan regulasi zero ODOL. 

Insentif dari segi keringan fiskal ini mencakup pembebasan seluruh bentuk pajak, bea, maupun pungutan yang dibebankan kepada pengusaha.

Selain itu, pemerintah juga dapat memberi subsidi seperti keringanan dana untuk pembelian kendaraan angkut ataupun pemberian dana untuk kebutuhan modifikasi armada sesuai standar yang berlaku.

Terkait modifikasi kendaraan angkutan, Hariyadi mengatakan pemerintah juga perlu membuat panduan yang komprehensif. Hal tersebut agar angkutan-angkutan yang ada nantinya memenuhi ketentuan zero ODOL.

Kemudian, pemerintah juga perlu mengkaji kembali standar-standar pada uji KIR kendaraan angkutan. Menurut Hariyadi, beberapa batasan yang berlaku pada uji KIR saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan dunia transportasi. 

Dia juga menegaskan Apindo mendukung pemberlakuan kebijakan zero ODOL di jalanan Indonesia. Menurutnya, selain menurunkan angka kecelakaan, pelarangan angkutan truk sarat muatan juga akan berdampak pada penurunan nilai logistik dan biaya perawatan jalan.

“Pada dasarnya Apindo mendukung regulasi ini. Tetapi, harus ada langkah-langkah yang harus direalisasikan terlebih dahulu menuju zero ODOL secara komprehensif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper