Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakukan kebijakan pelarangan truk sarat muatan atau over dimension over loading (ODOL) akan dilakukan pada tahun ini secara bertahap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati saat ditemui usai Rapat Kerja DPR RI dengan Menteri Perhubungan di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Adita mengkonfirmasi kebijakan Zero ODOL akan mulai diterapkan pada tahun ini. Meski demikian, Adita mengatakan pemberlakuan kebijakan ini tidak dilaksanakan secara menyeluruh, tetapi bertahap.
“Untuk tahapannya masih dalam diskusi lagi. Yang pasti, kebijakan ODOL akan diberlakukan tahun ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenhub menargetkan dapat menerapkan kebijakan Zero ODOL pada Januari 2023. Rencana tersebut mendapat tentangan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyarankan kebijakan ini sebaiknya diundur hingga 2025.
Anggota Komite Kebijakan Publik Apindo, Rachmat Hidayat menilai Januari 2023 bukan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan tersebut. Hal itu lantaran banyaknya sektor usaha yang belum pulih dari pandemi dan faktor kenaikan harga BBM.
Baca Juga
Dia mencontohkan bahwa harga solar nonsubsidi yang digunakan untuk truk bisa naik dua kali dalam sebulan.
"Jadi di situlah kami memohon kepada pemerintah untuk [kebijakan pelarangan truk] ODOL pada Januari 2023 bisa ditinjau kembali. Mohon bisa ditunda paling tidak dua tahun untuk bisa melakukan sesuatu," ujar Rachmat dalam webinar belum lama ini.
Kendati demikian, Rachmat menyebut akan mendorong kesiapan dunia usaha sebelum kebijakan Zero ODOL berlaku selama dua tahun tersebut. Upaya yang dilakukan meliputi penambahan armada, penyesuaian dimensi kendaraan dan penambahan SDM.