Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlaku Tahun Ini, Tapi...

Kebijakan zero ODOL akan tetap diberlakukan tahun ini sesuai rencana dan secara bertahap.
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakukan kebijakan pelarangan truk sarat muatan atau over dimension over loading (ODOL) akan dilakukan pada tahun ini secara bertahap.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati saat ditemui usai Rapat Kerja DPR RI dengan Menteri Perhubungan di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/1/2023). 

Adita mengkonfirmasi kebijakan Zero ODOL akan mulai diterapkan pada tahun ini. Meski demikian, Adita mengatakan pemberlakuan kebijakan ini tidak dilaksanakan secara menyeluruh, tetapi bertahap.

“Untuk tahapannya masih dalam diskusi lagi. Yang pasti, kebijakan ODOL akan diberlakukan tahun ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenhub menargetkan dapat menerapkan kebijakan Zero ODOL pada Januari 2023. Rencana tersebut mendapat tentangan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyarankan kebijakan ini sebaiknya diundur hingga 2025.

Anggota Komite Kebijakan Publik Apindo, Rachmat Hidayat menilai Januari 2023 bukan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan tersebut. Hal itu lantaran banyaknya sektor usaha yang belum pulih dari pandemi dan faktor kenaikan harga BBM.

Dia mencontohkan bahwa harga solar nonsubsidi yang digunakan untuk truk bisa naik dua kali dalam sebulan.

"Jadi di situlah kami memohon kepada pemerintah untuk [kebijakan pelarangan truk] ODOL pada Januari 2023 bisa ditinjau kembali. Mohon bisa ditunda paling tidak dua tahun untuk bisa melakukan sesuatu," ujar Rachmat dalam webinar belum lama ini.

Kendati demikian, Rachmat menyebut akan mendorong kesiapan dunia usaha sebelum kebijakan Zero ODOL berlaku selama dua tahun tersebut. Upaya yang dilakukan meliputi penambahan armada, penyesuaian dimensi kendaraan dan penambahan SDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper