Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaleidoskop 2022: Tahun Pertaruhan Pemberantasan Truk ODOL

Tahun ini atau 2022 menjadi pertaruhan untuk kebijakan pemberantasan truk ODOL yang masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Truk sarat muatan melintasi jalur lintas Sumatra Timur di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Jumat (3/5/2019)./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019-Abdullah Azzam.
Truk sarat muatan melintasi jalur lintas Sumatra Timur di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Jumat (3/5/2019)./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019-Abdullah Azzam.

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan pemberantasan truk sarat muatan atau over dimension over loading (ODOL) yang ditargetkan bisa terealisasi pada 2023 menjadi pertaruhan sepanjang tahun ini.

Melalui kebijakan Zero ODOL 2023, sejumlah kementerian dan pihak kepolisian mendorong upaya untuk mengurangi populasi truk dengan dimensi maupun muatan berlebih. Namun, perlu diketahui, bahwa target Zero ODOL itu sudah ada sejak lima tahun yang lalu.

Kendati demikian, upaya untuk menuntaskan masalah truk sarat muatan di jalanan tidak semudah membalikkan telapak tangan lantaran terdapat berbagai kepentingan lintas sektor, bahkan lintas kementerian.

Pada Februari 2020, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL akan berlaku penuh pada 1 Januari 2023. Hal tersebut disampaikan pada rapat koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perindustrian, Korlantas Polri, dan pemangku kepentingan lain di Jakarta.

Memasuki 2022, upaya untuk menangani masalah truk sarat muatan makin intensif. Berdasarkan catatan Bisnis.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri mengadakan razia operasi penegakan hukum kepada truk yang melanggar batas muatan, selama periode 10-21 Februari 2022.

Apabila ada kendaraan yang melanggar batas ketentuan dimensi dan muatan barang, maka akan ditindak dan dilakukan penegakan hukum. Berbagai pihak menyatakan keberatan terhadap langkah penindakan hukum, mulai dari pengusaha truk sampai dengan pengemudi.

Penolakan keras utamanya datang dari kalangan pengemudi. Mereka bahkan melakukan unjuk rasa di berbagai daerah pada Februari 2022, meminta agar penindakan hukum kepada truk sarat muatan dihentikan.

Di sisi lain, penanganan masalah truk sarat muatan juga masih berkutat pada masalah yang sama sejak bertahun-tahun yang lalu. Contohnya, dilema tarif angkutan yang berpotensi menjadi tidak kompetitif apabila truk ODOL sepenuhnya dilarang dan ditindak secara hukum.

Seperti diketahui, pengusaha atau pemilik barang pun berdalih bahwa pemuatan barang ke truk melebihi Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) bisa membuat biaya logistik lebih kompetitif.

Apalagi, mengingat biaya logistik di Tanah Air mencapai 23,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Angka tersebut merupakan salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.

Namun, memasuki periode mudik Idulfitri sekitar April-Mei 2022, intensitas pengawasan dan penindakan terhadap truk sarat muatan dikurangi. Utamanya, kepada angkutan yang membawa kebutuhan pokok seperti sembako, kendati pembatasan terhadap angkutan barang selama arus mudik tetap berlaku.

Setelah mendapatkan penolakan dari berbagai stakeholders, penegakan hukum terhadap truk yang melanggar aturan dimensi dan muatan pun makin melandai. Pendekatan soft power, ketimbang hard power, menjadi pilihan.

Seiring dengan penanganan pandemi, aktivitas perekonomian dalam negeri pun mulai kembali pulih. Inflasi secara berangsur menjadi tidak terhindarkan, apalagi setelah harga bahan bakar minyak (BBM) resmi dinaikkan pemerintah pada September 2022.

Konsekuensinya, pelaku logistik pun tak punya pilihan untuk ikut menaikkan tarif angkutan barang. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) pun memutuskan untuk mengerek tarif angkutan barang sebesar 25 persen, guna mengimbangi penaikan biaya bahan bakar sebesar 32 persen.

"Kemarin kami rapat pleno dan sudah kami putuskan bahwa kenaikan harga ongkos angkut itu 25 persen dibandingkan harga sebelumnya," kata Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, Minggu (4/9/2022).

Di sisi lain, kenaikan biaya logistik dikhawatirkan ikut mengerek harga barang sehingga memicu inflasi yang lebih tinggi. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Universitas Trisakti, menemukan bahwa masyarakat pengguna belum siap Zero ODOL 2023.

Para responden yang meliputi pengemudi, pemilik kendaraan, dan pemilik barang/pengelola pasar, khawatir volume barang yang boleh dimuat per satu satuan trip perjalanan menjadi berkurang sehingga keuntungan yang diterima makin menipis

Hal tersebut dipertegas oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani.

"Pertama, ini pasti gaduh. Itu karena dari sisi pemilik barang maupun transporter-nya sama-sama tidak siap. Ini sebetulnya sudah kami ingatkan ke pemerintah jauh-jauh hari bahwa harus ada transisinya, tapi tidak berjalan," katanya, Minggu (27/11/2022).

Tidak hanya Apindo, industri keramik juga menyuarakan keprihatinan yang sama. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menilai kebijakan Zero ODOL 2023 bisa makin mengerek biaya logistik dalam negeri, yang disebut sudah jauh lebih mahal dari China hingga India.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mencontohkan ongkos angkut produk industri keramik dari Jawa Barat ke Jawa Timur bisa naik dari Rp5.000 menjadi Rp7.000 per meter2.

Kemenhub pun mengaku bahwa target untuk memberlakukan secara penuh Zero ODOL pada 1 Januari 2023 mendapat banyak penolakan dari pengusaha, masyarakat, bahkan beberapa kementerian.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati sempat blakblakan bahwa kementeriannya ingin tetap bertahan pada target 1 Januari 2023. Namun, penolakan dari berbagai stakeholders pun akhirnya menjadi pertimbangan bagi Kemenhub untuk lebih "lunak" dalam menerapakan Zero ODOL tahun depan.

"Mungkin kita akan lakukan bertahap di beberapa kawasan yang dampaknya sangat luar biasa," tuturnya di sela-sela Rapat dengan Komisi V DPR, Kamis (24/11/2202).

Kemenhub menjelaskan bahwa toleransi diberikan berdasarkan produk maupun komoditas yang diangkut, seperti angkutan sembako, CPO, pupuk, dan barang-barang penting lainnya. Muatannya bersifat penting untuk perekonomian nasional, dan diterapkan secara bertahap.

Kendati demikian, Kemenhub menegaskan bahwa target yang sudah molor beberapa tahun itu bakal mulai direalisasikan pada awal tahun depan. Mau bertahap atau tidak, kebijakan Zero ODOL bakal mulai diterapkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper