Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa penetapan 36 bandara internasional bukan hanya persoalan status administratif, tetapi memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia.
Dudy menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkokoh kedaulatan negara, memperluas konektivitas, menggerakkan ekonomi, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
“Penetapan bandara internasional menjadi salah satu langkah nyata Kemenhub dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat konektivitas, mempercepat pembangunan ekonomi, dan memastikan kehadiran negara hingga ke pelosok Nusantara,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (20/8/2026).
Sejumlah manfaat langsung akan dirasakan dengan ditambahnya penetapan bandara internasional.
Pertama, penguatan konektivitas global di mana bandara internasional membuka akses langsung penerbangan dari dan ke luar negeri, mempermudah pergerakan orang dan barang, serta menghubungkan daerah dengan pusat pertumbuhan dunia.
Kedua, bandara internasional akan meningkatkan perekonomian daerah dengan berkembangnya sejumlah simpul dan aspek ekonomi di kawasan tersebut
Baca Juga
Ketiga, bandara internasional menjadi pintu masuk utama wisatawan mancanegara, khususnya ke destinasi prioritas yang tengah dikembangkan pemerintah.
Keempat, pemerataan pembangunan akan lebih maksimal. Bandara ini akan memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di Pulau Jawa, melainkan juga menjangkau Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, hingga Papua.
"Bandara internasional juga berfungsi strategis dalam mendukung pertahanan negara serta kesiapsiagaan menghadapi berbagai tantangan geopolitik dan bencana," kata Menhub Dudy. Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia dapat semakin terhubung, berdaya saing, dan berdaulat.
Adapun status bandara internasional ini akan dievaluasi dalam kurun waktu dua tahun. Jika bandara tergolong sepi, maka status bandara internasional akan dipertimbangkan untuk dicabut.
"Kita lihat dalam waktu dua tahun itu bagaimana traffic-nya di bandara-bandara internasional. Jika memang kondisinya sangat sepi, bisa saja ada opsi ditutup status internasionalnya. Itu adalah bagian dari evaluasi," ujarnya.
Namun demikian, Menhub mengatakan nantinya penutupan bandara internasional itu akan melibatkan juga banyak pihak. Termasuk menghitung pertimbangan pemerintah daerah, perusahaan maskapai, hingga kementerian/lembaga lainnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa dari sejumlah bandara yang baru dinaikkan statusnya menjadi internasional, terdapat yang sudah mulai beroperasi.
Sebut saja Bandar Udara S. M. Badaruddin II di Palembang, Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Bandar Udara Supadio di Pontianak, Bandar Udara Syamsudin Noor di Banjarmasin yang sudah mulai beroperasi.
“Sedangkan Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin [Belitung] belum ada informasi rencana pembukaan rute internasional ke bandar udara tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.
Daftar Penerbangan Internasional yang Mulai Beroperasi:
Bandara S. M. Badaruddin II (Palembang)
1. AirAsia Berhad, melayani rute Kuala Lumpur (Malaysia) - Palembang dengan frekuensi penerbangan 7 kali per minggu, telah terbit Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan (PPRP) dan telah beroperasi sejak 18 Juli 2025.
2. Malindo Air, melayani rute Kuala Lumpur - Palembang dengan frekuensi penerbangan 7 kali per minggu, telah terbit PPRP dan akan beroperasi mulai 1 September 2025.
3. Scoot, melayani rute Singapura - Palembang dengan frekuensi penerbangan 4 kali per minggu namun belum mengajukan PPRP dan rencana akan mulai beroperasi di bulan Januari 2026.
Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang
1. AirAsia Berhad, melayani rute Kuala Lumpur - Semarang dengan Frekuensi 7 kali per minggu akan beroperasi mulai 5 September 2025.
2. Scoot, melayani rute Singapura - Semarang dengan frekuensi penerbangan 4 kali per minggu namun belum mengajukan PPRP dan rencana akan mulai beroperasi di bulan Desember 2025.
Bandara Supadio di Pontianak
1. AirAsia Berhad, melayani rute Kuala Lumpur—Pontianak dengan frekuensi penerbangan 4 kali per minggu akan beroperasi mulai 12 September 2025.
2. AirAsia Berhad, melayani rute Kuching (Malaysia)—Pontianak dengan frekuensi penerbangan 14 kali per minggu akan beroperasi mulai 12 September 2025.
3. Malindo Air, melayani rute Kuala Lumpur—Pontianak dengan frekuensi penerbangan 7 kali per minggu namun belum mengajukan PPRP dan rencana akan mulai beroperasi 1 Oktober 2025.
Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin
AirAsia Berhad, melayani rute Kuala Lumpur—Banjarmasin dengan frekuensi penerbangan 4 kali per minggu, akan beroperasi mulai 22 September 2025.