Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gapasdap Usul Kuota BBM Subsidi untuk Feri di Atas 2,5 Persen

Gapasdap mengusulkan kuota BBM subsidi untuk feri di atas 2,5 persen dari kuota nasional.
Kapal Feri Kota Bumi bersandar di pelabuhan penyeberangan Kolaka-Bajoe menunggu dibukanya kembali pelayaran akibat cuaca buruk di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/1/2019)./ANTARA-Jojon
Kapal Feri Kota Bumi bersandar di pelabuhan penyeberangan Kolaka-Bajoe menunggu dibukanya kembali pelayaran akibat cuaca buruk di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/1/2019)./ANTARA-Jojon

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta agar kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk angkutan penyeberangan dinaikkan hingga lebih dari 2,5 persen dari kuota nasional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapasdap Aminuddin Rifai mengatakan saat ini subsidi BBM yang diberikan untuk angkutan penyeberangan hanya 1,35 persen dari keseluruhan kuota subsidi nasional.

"Artinya sedikit sekali kuota untuk kapal-kapal penyeberangan yang justru saat ini kuota untuk tahun 2022-nya akan habis di bulan Oktober," ujar Aminuddin, Jumat (26/8/2022).

Oleh sebab itu, Aminuddin berharap agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bisa menaikkan kuota BBM subsidi untuk angkutan penyeberangan setidaknya di atas 2,5 persen dari kuota nasional.

Dia membandingkan seharusnya angkutan penyeberangan yang merupakan angkutan umum diberikan kuota yang lebih banyak dibandingkan dengan untuk kendaraan pribadi.

"BBM subsidi yang dipakai angkutan darat [kendaraan-kendaraan pribadi] itu menyedot 11 persen dari kuota nasional. Bayangkan, kapal angkutan penyeberangan yang dibutuhkan masyarakat bawah hanya diberikan di bawah 1,4 persen," kata Aminuddin.

Adapun, permintaan penambahan kuota subsidi merupakan poin-poin hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gapasdap 2022 di Surakarta, Jawa Tengah, pada 23-24 Agustus 2022 lalu.

Selain kuota BBM, permintaan Gapasdap yakni kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera merealisasikan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan.

"Jika penyesuaian tarif tidak segera direalisasikan maka angkutan penyeberangan akan mengalami kesulitan dalam mengoperasikan kapalnya dan yang lebih ironi lagi akan mengurangi tingkat keselamatan dan kenyamanan pelayaran," demikian bunyi hasil Rakernas I Gapasdap yang diterima Bisnis.

Beberapa permintaan lain yang disampaikan Gapasdap meliputi penanganan terhadap kendaraan berukuran dan bermuatan lebih, penanganan terhadap sistem e-ticketing Ferizy milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), pemisahan fungsi ASDP sebagai pengelola pelabuhan dan operator kapal, pengelolaan dermaga eksekutif yang lebih adil, dan desakan kepada ASDP untuk mengasuransikan seluruh dermaga di semua lintasan penyeberangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper