Bisnis.com, JAKARTA – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta pemerintah melakukan intervensi sebagai respons atas pergerakan harga minyak goreng. Tata niaga yang belum berubah dinilai tak banyak membenahi harga yang tersegmentasi.
“Mau curah atau kemasan, selama pola produksi dan distribusi masih sama kita tidak akan bisa kendalikan harga,” kata Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri, Senin (8/11/2021).
Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, Abdullah menilai, harga minyak goreng di dalam negeri seharusnya bisa diintervensi. Harga minyak goreng di atas acuan sendiri telah dirasakan pedagang dalam 6 bulan terakhir.
“Jadi tidak ada masalah apakah minyak itu curah atau tidak, tetapi yang perlu ditindak sekarang bagaimana pemerintah intervensi ke para perusahaan produsen agar harga bisa turun,” katanya.
Abdullah mengemukakan bahwa sebagian besar minyak goreng yang beredar masih dalam bentuk curah. Berbeda dengan minyak goreng dalam kemasan, dia tak memungkiri jika harga minyak goreng curah lebih fluktuatif.
“Di banyak lokasi sudah menyentuh Rp18.000 sampai Rp19.000 per liter. Kami sudah rasakan harga di atas HET [harga eceran tertinggi] dalam 6 bulan terakhir, dan dua minggu terakhir naik sangat signifikan,” katanya.
Baca Juga
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim mengatakan bahwa harga minyak goreng curah cenderung lebih murah daripada kemasan.
Namun, harga minyak goreng curah cenderung berfluktuasi mengikuti harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) internasional.
“Di sisi lain minyak goreng kemasan mempunyai kemampuan untuk disimpan, sehingga ketersediaannya dapat dikendalikan,” kata Isy Karim.