Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) membeberkan sejumlah masalah utama yang menjadi latar belakang terbentuknya lembaga tersebut.
“INA lahir dari UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Mengapa lahir? Ide ini timbul dari kenyataan ada beberapa masalah,” kata Anggota Dewan Pengawas LPI Darwin Cyril Noerhadi dalam Webinar, Kamis (4/3/2021).
Darwin menyampaikan, sovereign wealth fund (SWF) hadir di Indonesia karena kebutuhan pembangunan infratsruktur, baik di sektor transportasi, energi, finansial, dan sektor lainnya membutuhkan dana yang sangat besar.
Sementara itu, keuangan negara tidak memiliki dana yang cukup kuat untuk memenuhi pembangunan infrastruktur tersebut, termasuk jika pemerintah melakukan penarikan pinjaman.
Di samping itu, Darwin mengatakan aliran investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) ke Indonesia cenderung stagnan atau menurun.
Padahal, investasi tersebut sangat dibutuhkan untuk jangka panjang, termasuk untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
Baca Juga
Masalah lainnya, imbuh dia, pembangunan infrastruktur dalam 5 tahun terakhir banyak dilakukan oleh BUMN. Sementara, BUMN sebagai korporasi memiliki modal terbatas.
“BUMN sebagai korporasi memiliki batas neraca keuangan, akibat dari membangun infrasturktur yang sedemikian besar menimbulkan ketimpangan pada neracanya,” jelasnya.
Selain itu, dia menyampaikan selama ini pemerintah kesulitan mencari investor yang mau berinvestasi pada infrastruktur yang memiliki masa konsesi yang panjang, misalnya jalan tol dengan masa konsensi 20 hingga 40 tahun.
“Untuk invest dengan masa tersebut, pertanyannya mitranya siapa? Jawaban atas pertanyaan itu agak sulit jika dikatakan mitranya swasta. Pertanyaannya 10 atau 20 tahun lagi apakah mitra itu masih ada?” tuturnya.
Oleh karena itu, kehadiran INA diyakini akan menjawab berbagai tantangan tersebut, juga akan menjadi daya tarik, baik bagi investor asing maupun di dalam negeri.