Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Usulkan Anggaran Stimulus Keringanan Biaya Listrik Rp4,66 Triliun

Usulan anggaran itu juga termasuk pembebasan abonemen dan rekening minimum untuk 1,11 juta pelanggan dengan total besaran stimulus senilai Rp844,5 miliar.
Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik. Istimewa/PLN
Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik. Istimewa/PLN

Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengusulkan anggaran untuk stimulus keringanan biaya listrik yang ditugaskan pemerintah yakni senilai Rp4,66 triliun.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan bahwa total usulan itu terdiri atas Rp3,8 triliun untuk diskon tarif pelanggan rumah tangga serta bisnis dan industri dengan daya 450 volt ampere (VA) sebesar 100 persen dan diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA. Adapun, total pelanggan yang mendapatkan keringangan tarif sebanyak 31,9 juta pelanggan.

Bob menambahkan bahwa usulan anggaran itu juga termasuk pembebasan abonemen dan rekening minimum untuk 1,11 juta pelanggan dengan total besaran stimulus senilai Rp844,5 miliar. Selain itu, sebanyak Rp18,82 miliar diusulkan untuk pembayaran pembebasan abonemen atau biaya beban atau rekening minimum 2020.

"Usulan anggaran dari PLN, tentu saja PLN sebagai entity bisnis meminta kepada pemerintah untuk meng-cover yang sudah kami keluarkan. Total dari usulan mencakup 33,04 juta pelanggan dengan nilai Rp4,66 triliun," ujarnya dalam webinar yang digelar, Jumat (22/1/2021).

Sementara itu, usulan anggaran yang diberikan oleh PLN masih berbeda dengan perkiraan kebutuhan anggaran yang dimiliki oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral senilai Rp4,57 triliun dengan total pelanggan yang tercatat sebesar 33,73 juta pelanggan.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan bahwa perhitungan usulan anggaran tersebut masih berjalan secara dinamis. Menurutnya, data tersebut belum dimutakhirkan.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PLN sebelum nantinya anggaran yang diusulkan tersebut diteruskan ke Kementerian Keuangan yang akan memberi kompensasi tersebut.

"PLN mengusulkan, kami ikut usulan PLN kalau update terakhir demikian, kita evaluasi kita rapatkan, clear sampaikan ke Pak Menteri ESDM, sampaikan ke Kementerian Keuangan agar jadi diusulkan di alokasi APBN," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper