Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhatian! Ada Perubahaan Mekanisme Keringanan Tarif Listrik

Untuk diskon 100 persen bagi pengguna pascabayar dengan daya 450 volt ampere (VA), kini pemakaian yang diberikan keringanan tarif listrik hanya untuk setara dengan 720 jam menyala atau sebesar 325 kWh.
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyebut bahwa dalam stimulus keringanan tarif listrik pada periode Januari—Maret 2021 akan ada sejumlah perubahan teknis yang diterapkan agar bisa lebih tepat sasaran.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan bahwa  Pemakaian di atas ketentuan tersebut akan dikenakan tarif subsidi normal.

Sementara itu, Bob menjelaskan untuk diskon 50 persen untuk pelanggan pascabayar dengan dayaa 900 va, pemakaian yang didiskon tarifnya adalah setara dengan 720 jam menyala atau sama dengan 648 kWh. Pemakaian yang di atas ketentuan tersebut maka akan dikenakan tarif subsidi normal.

"Tahun ini mekanismenya adalah hanya diberikan untuk yang memenuhi maksimum yang mereka bisa pakai karena lebih dari pada itu seharusnya memang bukan haknya lagi untuk mendapatkan," katanya dalam webinar yang digelar, Jumat (22/1/2021).

Bob menambahkan bahwa perubahan mekanisme juga terjadi untuk pelanggan prabayar atau pelanggan yang menggunakan token untuk daya 450 VA dan pelanggan dengan daya 900 VA.

Pada tahun ini, pelanggan prabayar dengan daya 450 VA diberikan token gratis sebesar stimulus pada 2020, sedangkan untuk pelanggan prabayar berdaya 900 VA diskon 50 persen diberikan ketika pelanggan melakukan pembelian token.

"Mekanismenya mereka harus membeli token kemudian tokennya akan diberi diskon 50 persen, jadi  transaksinya harus beli token dulu, tidak digenerik oleh PLN, tapi pelanggan membeli dan di dalam itu sudah tercakup ada 50 persennya didiskon," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper