Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah memperpanjang stimulus diskon listrik untuk pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sampai dengan kuartal I/2021. Namun, pemerintah belum memutuskan sampai kapan stimulus itu akan diberikan pada tahun ini.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan bahwa pemberian stimulus keringanan listrik sangat bergantung pada perkembangan penanganan Covid-19.
"Stimulus ini memang pemerintah sudah menerapkan triwulan I/2021 bagian ke depan akan dilihat kondisi keputusan ada di Presiden dan para menterinya," katanya dalam webinar yang digelar pada Jumat (22/1/2021).
Dia berharap agar penangangan pandemi di dalam negeri bisa berjalan lebih baik pada tahun ini dengan adanya program vaksinasi. Dengan demikian, kegiatan perekonomian dapat pulih dan meningkatkan penyerapan listrik.
"Kondisi pandemi ini kita lihat masih PSBB [pembatasan sosial berskala besar], PPKM [pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat], vaksin sudah mulai mudah-mudaham untuk lebih perkuat perekonomian," jelasnya.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga Maret 2021.
Baca Juga
Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah tersebut, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
Stimulus covid bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021.