Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3.000 Pelanggan PLN Telah Aplikasikan PLTS Atap

Tahun ini, Kementerian ESDM menargetkan kapasitas terpasang PLTS atap dapat mencapai 70 megawatt (MW).
PLTS atap terpasang di sebuah gedung di Denpasar, Bali./Bisnis-Feri Kristianto
PLTS atap terpasang di sebuah gedung di Denpasar, Bali./Bisnis-Feri Kristianto

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat telah ada 3.000 pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang telah mengaplikasikan pembangkit listrik tenaga surya atap.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Harris menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, kapasitas terpasang adalah sebesar 21 megawatt (MW). Namun, menurutnya, jumlah itu masih belum terlalu besar.

Kendati demikian, Harris mengungkapkan bahwa pemerintah terus membenahi regulasi yang ada agar pemanfaatan PLTS atap bisa lebih bergairah ke depannya.

Dia menuturkan bahwa pemerintah telah melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan PLN.

"Semoga kita bisa bikin satu revisi lagi agar akselerasi PLTS atap dari sisi regulasi dan implementasi bisa berjalan dengan baik," katanya pada Kamis (21/1/2021).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa revisi regulasi diperlukan untuk meningkatkan minat pelanggan PT PLN (Persero), baik pelanggan rumah tangga maupun industri untuk memasang PLTS atap.

Kementerian ESDM menargetkan revisi regulasi mengenai pemanfaatan PLTS atap dapat selesai tahun ini.

"Target kami itu kira-kira dalam bayangan saya 3 bulan ke depan selesai revisi permen [Peraturan Menteri] PLTS rooftop," ujar Dadan.

Dengan adanya revisi regulasi ini, Dadan optimistis kapasitas PLTS atap dapat terakselerasi.

Tahun ini, Kementerian ESDM menargetkan kapasitas terpasang PLTS atap dapat mencapai 70 megawatt (MW).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper