Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat telah ada 3.000 pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang telah mengaplikasikan pembangkit listrik tenaga surya atap.
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Harris menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, kapasitas terpasang adalah sebesar 21 megawatt (MW). Namun, menurutnya, jumlah itu masih belum terlalu besar.
Kendati demikian, Harris mengungkapkan bahwa pemerintah terus membenahi regulasi yang ada agar pemanfaatan PLTS atap bisa lebih bergairah ke depannya.
Dia menuturkan bahwa pemerintah telah melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan PLN.
"Semoga kita bisa bikin satu revisi lagi agar akselerasi PLTS atap dari sisi regulasi dan implementasi bisa berjalan dengan baik," katanya pada Kamis (21/1/2021).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa revisi regulasi diperlukan untuk meningkatkan minat pelanggan PT PLN (Persero), baik pelanggan rumah tangga maupun industri untuk memasang PLTS atap.
Baca Juga
Kementerian ESDM menargetkan revisi regulasi mengenai pemanfaatan PLTS atap dapat selesai tahun ini.
"Target kami itu kira-kira dalam bayangan saya 3 bulan ke depan selesai revisi permen [Peraturan Menteri] PLTS rooftop," ujar Dadan.
Dengan adanya revisi regulasi ini, Dadan optimistis kapasitas PLTS atap dapat terakselerasi.
Tahun ini, Kementerian ESDM menargetkan kapasitas terpasang PLTS atap dapat mencapai 70 megawatt (MW).