Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Celios Soroti Penggunaan Dana Desa Jadi Talangan KopDes Merah Putih Gagal Bayar Bebani Fiskal

Celios kritik penggunaan 30% dana desa untuk talangan KopDes Merah Putih gagal bayar, dinilai membebani fiskal desa dan mengancam efektivitas pembangunan.
Presiden Prabowo Subianto pada acara peluncuran kelembagaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025) - BISNIS/Youtube Setpres.
Presiden Prabowo Subianto pada acara peluncuran kelembagaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025) - BISNIS/Youtube Setpres.

Bisnis.com, JAKARTA — Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti penggunaan 30% dari dana desa sebagai talangan untuk Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih yang mengalami gagal bayar alias tak mampu membayar angsuran ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Untuk diketahui, pemerintah memberikan dukungan pengembalian pinjaman bersumber dari dana desa maksimal 30% dari pagu dana desa per tahun.

Ketentuan ini sebagaimana tercantum di dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025 (Permendes dan PDT 10/2025) tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, kebijakan tersebut justru berisiko membebani fiskal desa. Sebab, dana desa saat ini sudah dibebani oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes Bersama (BUMDesma).

“Idealnya tidak ada alokasi khusus bagi Koperasi Desa Merah Putih dari dana desa, karena dana desa sudah dibebani oleh BUMDes dan/atau BUMDesma,” ujarnya kepada Bisnis dikutip pada Sabtu (16/8/2025).

Terlebih, prosentase penggunaan dana desa sebesar 30% juga sama seperti BUMDes atau BUMDesma. Menurutnya, jika ada alokasi tambahan untuk KopDes Merah Putih gagal bayar, maka akan menimbulkan pertanyaan besar akan efektivitas dan arah pembangunan desa.

Dengan asumsi dana desa per desa sebesar Rp1 miliar, Huda menilai tidak masuk akal jika Rp300 juta dijadikan talangan KopDes Merah Putih yang mengalami gagal bayar. Pasalnya, rerata laba bersih koperasi masih di kisaran Rp56 juta per koperasi.

Menurut Huda, jika pemerintah tetap memaksakan skema dukungan pinjaman 30% dari dana desa untuk KopDes Merah Putih, maka tidak lebih dari alokasi dana untuk BUMDes atau BUMDesma.

“Saya rasa pemerintah juga harus adil melihat beban dana desa yang sudah berjalan, akan sangat berat jika dijadikan jaminan Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

Saat ini lebih dari 70.000 desa di Indonesia telah memiliki BUMDes yang bergerak di berbagai sektor mulai dari keuangan, produksi, hingga pemasaran. Meskipun jumlahnya banyak, namun masih terdapat beberapa BUMDes yang belum berjalan optimal dan perlu ditangani pemerintah. Oleh karena itu, Huda menilai secara tidak langsung penggunaan dana desa untuk KopDes Merah Putih tetap menjadi jaminan saat terjadi gagal bayar.

“Dana desa memang tidak ditempatkan di perbankan untuk dijadikan jaminan. Akan tetapi, ketika gagal bayar, maka dana desa bisa digunakan untuk membayar angsuran ke perbankan tersebut. Jadi tetap saja dijadikan jaminan ketika gagal bayar,” ucapnya. 

Dia menilai langkah tersebut akan semakin mempersempit ruang fiskal desa. Dana desa, lanjut dia, merupakan hak setiap desa untuk menggunakan sesuai dengan kebutuhan desa, salah satunya untuk mengembangkan BUMDes.

“Semakin sempit ruang fiskal di desa. Pemberdayaan desa akan diatur oleh pusat lagi. Lantas apa gunanya UU Desa kemudian?” tutur Huda. 

Untuk diketahui, pemerintah memberikan dukungan pengembalian pinjaman bersumber dari dana desa maksimal 30% dari pagu dana desa per tahun. Adapun, pagu dana desa berkisar di rentang Rp400 juta—Rp499,99 juta hingga di atas Rp1,6 miliar setiap tahun.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menuturkan dana desa yang digunakan untuk KopDes Merah Putih gagal bayar tidak akan dicatat sebagai utang dalam laporan keuangan pemerintah desa. Dana desa sudah dialokasikan pemerintah desa apabila KopDes Merah Putih mengalami gagal bayar.

“Tidak dicatatkan sebagai utang [KopDes Merah Putih yang mengalami gagal bayar], karena itu bagian memang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk dana desa,” jelas Yandri dalam konferensi pers di kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Dia menerangkan dalam laporan keuangan dana desa akan dijelaskan bahwa sejumlah dana telah digunakan untuk menutup kerugian gagal bayar KopDes Merah Putih

”Nanti di fokus dana desa akan disebutkan dalam laporan keuangan dana desa akan disebutkan, sekian terpakai untuk menanggulangi gagal bayar [KopDes Merah Putih] tadi. Jadi itu saja pelaporannya,” ujarnya. 

Adapun dana desa sudah dialokasikan untuk ketahanan pangan, untuk stunting, untuk kemiskinan ekstrem, ketahanan iklim, hingga operasional pembangunan dan desa. Namun, dana desa masih akan tetap utuh jika KopDes Merah Putih mampu membayar angsuran pokok dan bunga ke bank pelat merah.

“Jadi angka 30% itu, itu maksimal yang bisa di-handle oleh dana desa. Ini pun belum tentu digunakan, belum tentu. Kalau selama Koperasi Desa itu tidak gagal bayar, ya dana desa utuh, tidak terganggu,” katanya. 

Yandri meyakini KopDes Merah Putih tidak akan merugi alias tak gagal bayar, sebab bisnis yang dijalankan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat mulai dari sembako, gas LPG, pupuk, hingga apotek. Menurutnya, dengan bisnis tersebut KopDes akan meraup keuntungan bukan merugi.

“Tapi saya haqqul yaqin ini, haqqul yaqin KopDes itu nggak akan merugi. Kenapa? Yang dibisniskan itu kebutuhan mendasar semua di desa. LPG, mana ada orang rugi jual LPG? Apalagi langsung dari Patra Niaga kan, dari BUMN ke KopDes. Untungnya sudah pasti kelihatan,” ucapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro