Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian kembali menyelenggarakan Diklat 3 in 1 berbasis kompetensi secara serentak di tujuh Balai Diklat Industri (BDI).
Program strategis ini sebagai upaya pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja industri yang kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini sekaligus upaya untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) agar siap bersaing.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengatakan kick off penyelenggaraan Diklat 3 in 1 saat ini diikuti sebanyak 6.103 peserta, yang mencakup dari 14 provinsi dan 52 kabupaten/kota serta melibatkan 101 perusahaan industri dan 20 Dinas Kabupaten/Kota.
"Pelatihan ini dibagi menjadi tujuh fokus sektor yang sangat disesuaikan dengan kebutuhan industri," katanya, Selasa (12/1/2020).
Pertama, pelatihan operator mesin dan peralatan produksi pabrik kelapa sawit serta pelatihan operator produksi olahan makanan dan keamanan pangan di BDI Medan dengan diikuti sebanyak 900 peserta.
Kedua, pelatihan operator junior, custom made wanita, pembuatan tenun datar dengan alat tenun, serta pembuatan hiasan busana dengan alat jahit tangan dan batik tulis, yang dilaksanakan di BDI Padang dengan sebanyak 1.190 peserta.
Baca Juga
Ketiga, BDI Jakarta menggelar pelatihan operator mesin industri garmen dan pengendalian kualitas garmen, yang diikuti sebanyak 825 peserta.
Keempat, BDI Yogyakarta melaksanakan pelatihan operator jahit upper alas kaki, operator jahit karung jumbo plastik, up-skilling jahit karung jumbo plastik, operator assembling alas kaki, serta desain dan finishing furniture dengan diikuti sebanyak 1.570 peserta.
Kelima, BDI Surabaya menggelar pelatihan operator mesin industri garmen, operator tekstil dan supervisor garmen/TPT, dengan diikuti sebanyak 750 peserta.
Keenam, BDI Denpasar melaksanakan pelatihan animasi untuk 168 peserta.
Ketujuh, BDI Makassar menjalankan pelatihan desain kemasan, aneka olahan rumput laut, aneka olahan ikan, dan aneka olahan cokelat, yang diikuti sebanyak 700 peserta.
“Diklat 3 in 1 ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja calon tenaga kerja yang akan bekerja di industri maupun memulai wirausaha baru, sekaligus menyiapkan tenaga kerja kompeten tersertifikasi dan memiliki daya saing serta untuk menanggulangi dan membantu saudara-saudara yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19,” ujar Eko.
Dia menambahkan perusahaan industri yang menjadi lokasi pelatihan dipastikan telah memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7/2020 tentang izin operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.
Selain itu, persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain wajib menerapkan protokol kesehatan pada saat pelatihan maupun di luar pelatihan, kegiatan pelatihan juga dipantau secara terus menerus hingga berakhirnya masa pelatihan.