Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Dorong Kompetensi SDM Melalui Diklat 3 in1

Kementerian Perindustrian secara konsisten menginisiasi program peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi kebutuhan sektor industri. Sebab, SDM merupakan salah satu faktor kunci untuk mendongkrak produktivitas dan daya saing serta menciptakan inovasi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa guna mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan SDM./Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa guna mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan SDM./Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian secara konsisten menginisiasi program peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi kebutuhan sektor industri. Sebab, SDM merupakan salah satu faktor kunci untuk mendongkrak produktivitas dan daya saing serta menciptakan inovasi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa guna mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan SDM.

"Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM, seiring dengan momentum bonus demografi yang sedang dinikmati hingga tahun 2030,” kata Menteri melalui siaran pers, Selasa (13/10/2020).

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM berkualitas sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih massif.

Dalam hal ini, Kemenperin memiliki sejumlah satuan kerja yang dapat mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri, seperti di Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta saat ini.

BDI Jakarta mempunyai tugas utama melaksanakan diklat secara khusus bagi pengembangan SDM untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Selain itu, BDI Jakarta juga bertekad untuk mampu menghasilkan wirausaha industri yang kompeten dan berdaya saing.

“Program unggulan BDI Jakarta antara lain adalah Diklat 3 in 1, yang mengusung konsep pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja,” ujar Agus.

Pelatihan berbasis kompetensi tersebut menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.

Adapun Diklat 3 in 1 yang telah dilaksanakan oleh BDI Jakarta, antara lain Diklat Operator Mesin Industri Garmen, Diklat Operator Tekstil, Diklat Pertenunan Tingkat Supervisi, Diklat Operator QC Pertenunan, Diklat Mekanik Mesin Industri Garmen, Diklat QC Garmen, Diklat QC Tekstil, Diklat Supervisor Garmen, dan Diklat Membatik.

Agus optimistis, melalui program strategis tersebut, pihaknya turut berperan dalam upaya menekan jumlah pengangguran, terutama akibat dampak pandemi Covid-19. “Kami ingin para peserta diklat memiliki inovasi dan kreativitas agar dapat mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri, yang ujungnya bisa menopang upaya pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Agus menambahkan, sejak awal mewabahnya Covid-19, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada para pelaku industri untuk tetap beroperasi melalui penerbitan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Dengan izin tersebut, lebih dari 18.000 industri tetap bisa melakukan aktivitasnya.

Sementara itu, guna menumbuhkan jumlah wirausaha baru, BDI Jakarta menyelenggarakan program unggulan inkubator bisnis. Tujuannya adalah membina dan mempercepat pengembangan bisnis melalui rangkaian program permodalan yang diikuti dukungan kemitraan atau pembinaan elemen bisnis lainnya dengan tujuan menciptakan dan mengembangkan usaha baru yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi.

Tahun ini, BDI Jakarta meluncurkan program inkubator bisnis bertajuk BDI Jakarta Signature 2020. Ini akan menjadi ajang untuk menjalin sinergi antara antara pemerintah dan wirausaha baru, serta calon tenaga kerja industri dan mitra industri. Tujuannya adalah untuk bersama-sama mengembangkan, membangun, dan meningkatkan SDM industri yang terampil sehingga berperan bagi perekonomian nasional.

“Program inkubator bisnis juga sejalan dengan prinsip UU Cipta Kerja yang mendorong lahirnya wirausahawan untuk menggerakkan perekonomian di Tanah Air,” papar Agus.

Kepala BDI Jakarta Hendro Kuswanto menamabahkan seiring perkembangan era industri 4.0, BDI Jakarta menyiapkan SDM industri yang mampu menerapkan teknologi digital. Sebab, pemanfaatan teknologi akan mendorong peningkatan produktivitas di sektor industri serta menciptakan inovasi unggulan.

“Ke depan, kami ingin membuat mini factory yang akan memberikan gambaran alur proses di industri garmen, mulai dari penerimaan bahan baku sampai barang jadi yang siap dipasarkan,” terangnya.

Mini factory tersebut akan berisi mesin-mesin seperti yang digunakan dalam industri garmen, antara lain mesin potong otomasi, mesin metal detector, meja sablon, screen sablon, printer sablon, mini border, mesin press, dan mesin steam sealing.

Di samping itu, BDI Jakarta juga akan mengembangkan fasilitas library yang menjadi sarana edukasi untuk menampilkan berbagai macam jenis tekstil dan produk tekstil beserta turunannya. Bahkan, turut menampilkan produk-produk hasil pelatihan yang selama ini telah dilaksanakan oleh BDI Jakarta.

“Namun, yang saat ini sedang berjalan, BDI Jakarta tengah mengaplikasikan smart office pada area kantor dan area asrama sehingga menjadi lebih efisien dan dapat memperkenalkan teknologi yang terintegrasi internet kepada seluruh peserta diklat,” imbuhnya.

Pencapaian BDI Jakarta pada tahun 2019, telah berhasil mencetak lulusan tenaga kerja industri TPT yang kompeten sebanyak 10.525 peserta yang di tempatkan di berbagai mitra industri garmen. Selain itu, BDI Jakarta juga telah membina wirausaha industri di bidang batik, custom made, dan shibori.

Sejak 2013, BDI Jakarta telah bekerja sama dengan 104 perusahaan tekstil dalam melaksanakan Diklat 3in1. Pelaksanaan Diklat 3in1 juga dilakukan dengan menggandeng Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Organisasi Pekerja Garmen Indonesia (OPGI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper