Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Diharapkan Terlibat dalam Pengembangan SDM, Ini Caranya

Guna mengajak pelaku industri menjalankan program pendidikan vokasi, pemerintah telah menyediakan insentif fiskal berupa super tax deduction.
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri dapat terlibat dalam upaya pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui program pendidikan vokasi.

Langkah ini diyakini dapat mendongkrak produktivitas dan daya saing manufaktur nasional.

“Walaupun industri sedang terdampak dengan adanya pandemi Covid-19, aktivitas industri diharapkan bisa terjaga produktivitasnya sebab industri merupakan salah satu sektor yang diandalkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto melalui siaran pers, Minggu (4/10/2020).

Eko mengemukakan bahwa sampai September 2020, di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19, Kemenperin telah mengeluarkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) kepada 18.041 perusahaan. Artinya, pemerintah turut menjaga keberlangsungan usaha bagi 5,1 juta orang tenaga kerja di sektor industri tersebut.

Dia menyampaikan bahwa guna mengajak pelaku industri menjalankan program pendidikan vokasi, pemerintah telah menyediakan insentif fiskal berupa super tax deduction yang mekanismenya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45/2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/2019.

“Berberapa waktu lalu, kami telah melaksanakan sosialisasi dan coaching clinic tentang super tax deduction. Tujuannya untuk menjawab kebutuhan para pelaku usaha yang ingin berkonsultasi agar bisa mendapatkan insentif tersebut,” papar Eko.

Perusahaan yang mendaftar pada kegiatan sosialisasi sebanyak 140 perusahaan dan 82 perusahaan di antaranya terpilih mengikuti klinik pelatihan dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam kegiatan tersebut, setiap perusahaan dapat meminta masukan dari para narasumber dalam menyiapkan dokumen dan kelengkapannya sebelum melalui Online Single Submission (OSS).

Tim klinik pelatihan ini akan melakukan pendampingan hingga perusahaan berhasil mengajukan dan memanfaatkan program insentif super tax deduction.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper