Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Optimalisasi Tol Laut, Perdagangan Barang Antarpulau Kini Wajib Lapor

Kemendag mewajibkan pemilik barang untuk melaporkan daftar muatan melalui Gerai Maritim untuk mengoptimalkan program Tol Laut dan memangkas disparitas harga barang antarpulau.
Kapal Logistik Nusantara 4 yang melayani tol laut menurunkan kontainer muatannya saat bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/6/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Kapal Logistik Nusantara 4 yang melayani tol laut menurunkan kontainer muatannya saat bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/6/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mulai mewajibkan pemilik muatan (cargo owner) melaporkan daftar muatan untuk aktivitas distribusi barang pokok dan barang penting melalui Gerai Maritim, salah satu program implementasi tol laut, seiring dengan terbitnya Permendag No. 92/2020 tentang Perdagangan Antarpulau.

Pendataan ini diharapkan dapat mengoptimalisasi program tol laut dalam memangkas disparitas harga barang antarpulau. Kebijakan yang mulai berlaku November 2021 itu bakal memungkinkan pelaku usaha melaporkan manifes domestik secara daring melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) Kementerian Keuangan sebelum barang dimuat ke kapal.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mengemukakan pendataan ini akan memberi kepastian kepada pelaku usaha dalam proses pengiriman. Dia menjelaskan hambatan yang sering kali dihadapi adalah minimnya produk yang dibawa kembali dari daerah destinasi.

“Selama ini sering sekali kendala yang terjadi sekarang umumnya kapal dengan tol laut membawa barang ke Indonesia Timur tetapi kembalinya kosong. Ini tentunya membuat biaya tinggi,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).

Suhanto menjelaskan kepastian ini bakal memberi keuntungan karena pelaku usaha bisa mengetahui volume dan jenis-jenis produk yang diperdagangkan antarpulau. Selain itu, jadwal pengapalan pun bisa disesuaikan.

Sejauh ini, laporan dari dinas-dinas yang menjalankan tugas perdagangan di daerah-daerah yang dilalui tol laut menunjukkan bahwa Gerai Maritim berhasil menurunkan harga di kisaran 20 sampai 30 persen. Suhanto menjelaskan disparitas harga cenderung lebih tinggi tanpa fasilitas ini.

“Laporan yang kami terima dari dinas yang membidangi perdagangan, umumnya harganya turun 20 sampai 30 persen dibandingkan sebelumnya. Artinya mengurangi disparitas antara daerah produsen dan daerah terluar,” imbuhnya.

Program Gerai Maritim sendiri sejauh ini mencakup 26 trayek yang melalui 67 daerah. Melalui aktivitas ini, pemerintah menyiapkan subsidi sebesar 40 sampai 50 persen dari total kargo per kontainer untuk distribusi dari sentra produksi di pulau-pulau besar ke daerah terpencil, terluar, dan perbatasan.

“Sejak 2019 sampai Oktober 2020, target kita disparitas antarwilayah plus minus 9 persen dan itu masih di bawahnya. Jadi dengan tol laut ini tentu sangat membantu untuk menjaga disparitas harga. Terutama di wilayah timur,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra dalam kesempatan yang sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper