Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNBP Sektor Udara dan KA Anjlok, Kemenhub Bidik Angkutan Laut

Kemenhub membidik PNBP sektor angkutan laut, karena di masa pandemi Covid-19 dari KA dan udara yang bisa dikatakan hampir lumpuh.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum dapat mengoptimalkan realisasi Pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lantaran anjloknya operasional angkutan Kereta Api dan Angkutan Udara selama pandemi dan akan mengejarnya melalui sektor transportasi laut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan kesulitannya mengejar target pendapatan negara bukan pajak atau PNBP di masa pandemi Covid-19 dari KA dan udara yang bisa dikatakan hampir lumpuh.

Pendapatan negara dari sektor transportasi akhirnya hanya mengandalkan angkutan dari sisi laut yang mayoritas didominasi lalu-lintas logistik. Menhub menyampaikan masih bisa memperoleh sumber tambahan dari penyesuaian biaya sandar kapal di pelabuhan swasta seperti Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera.

“Memang agak dilematis di masa Covid-19 ini karena memang kereta api dan udara itu sama sekali lumpuh. Mungkin bisa kita dapatkan [PNBP] dari sektor laut sehingga tahun ini mungkin belum bisa maksimal, tahun depan akan ada kenaikan yang maksimal dari kegiatan itu,” ujarnya, Selasa (17/11/2020).

Menteri yang akrab disapa BKS tersebut mencontohkan operasional angkutan udara hanya dapat mencapai rata-rata okupansi 15 persen pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kondisi yang sama juga dirasakan angkutan kereta api yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Rendahnya pergerakan penumpang angkutan umum, selain karena minat perjalanan yang melorot, juga didorong oleh pembatasan kapasitas angkut. Okupansi sempat dibatasi hingga 50 persen.

Adapun, Realisasi PNBP Kementerian Perhubungan hingga 16 November 2020 sebesar Rp5,3 triliun. Angka ini setara dengan 87,19 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,08 triliun. Hingga akhir Desember mendatang, pemerolehan PNBP diperkirakan bisa mencapai 99,13 persen atau Rp6,02 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper